Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Sebanyak 184.459 pemilih ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan dan penetapan DPT yang digelar Rabu (21/6/2023).
"Alhamdulillah hari ini kami KPU Dompu telah menetapkan daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024," kata Ketua KPU Dompu Arifuddin.
Dia membeberkan penetapan DPT ini dilakukan setelah beberapa tahapan pemutakhiran data pemilih oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa waktu yang lalu semua jajaran telah dilaksanakan rapat pleno DPSHP Akhir mulai dari PPS hingga PPK. Selama itu, banyak saran dan perbaikan, baik dari masyarakat, partai politik, dan Bawaslu. Kami ucapkan terima kasih," ungkapnya.
Dengan ditetapkannya DPT ini, Arifuddin berharap Pemilu 2024 di Dompu bisa berjalan lancar dan para pemilih yang sudah ditetapkan bisa menjadi pemilih berkualitas.
"Semoga DPT yang kami tetapkan ini menjadi pemilih yang berkualitas untuk Pemilu 2024. Semoga ada berkahnya apa yang kami lakukan selama ini sebagai penyelenggara pemilu," ujarnya.
Untuk diketahui, jumlah DPT 184.459 orang didapat setelah ada perbaikan data pada pemilih baru sebanyak 1.003 orang, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 2.144 orang, pemilih ubah data 10.771 orang, dan pemilih potensial non-KTP sebanyak 6.273 orang.
Jumlah pemilih tersebut di 755 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdapat di 81 desa dan kelurahan se-Kabupaten Dompu.
(hsa/gsp)