Anggota DPRD NTB Fraksi PAN Dipecat karena Tak Lagi Nyaleg

Anggota DPRD NTB Fraksi PAN Dipecat karena Tak Lagi Nyaleg

Helmy Akbar - detikBali
Jumat, 16 Jun 2023 17:13 WIB
Sekretaris DPRD NTB Surya Bahari saat membacakan surat masuk pada rapat paripurna pada Jumat (16/6/2023). Foto: Helmy Akbar / detikBali
Sekretaris DPRD NTB Surya Bahari saat membacakan surat masuk pada rapat paripurna pada Jumat (16/6/2023). Foto: Helmy Akbar / detikBali
Mataram -

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Najamuddin Moestafa dipecat oleh partainya. Alasannya karena Najamuddin tak lagi maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PAN di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

PAN juga mengusulkan untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Najamuddin sebagai anggota DPRD NTB. Surat masuk pemberitahuan PAW Najamuddin telah diterima oleh Sekretaris DPRD NTB Surya Bahari.

PAN telah bersurat dan mengusulkan Najamuddin diganti oleh Sri Haryanti. Surat itu bernomor PAN/A/KU-SJ/096/VI/2023A.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami nggak bacakan (surat masuk dari PAN) tadi karena memang nggak bisa, karena ini paripurna istimewa," kata Surya Bahari.

"Yang jelas sudah kami terima dan sudah disampaikan kepada yang bersangkutan. Tanggal 26 nanti akan ada paripurna," sambungnya.

Ketua DPW PAN NTB Muazzim Akbar membenarkan informasi ihwal pemecatan dan PAW Najamuddin Moestafa.

"Kita ketahui bersama bahwa Najamuddin tidak maju kembali sebagai bacaleg," ungkapnya.

Akbar menyebut partainya menerima fakta lain yakni dua anak kandung Najamuddin maju sebagai bacaleg DPRD NTB dari partai lain. Hal tersebut yang membuat PAN segera mengambil sikap.

"Siapapun parpol jika menemukan kondisi seperti ini, pasti mengambil sikap yang sama. Dia dapat gaji dari PAN, kemudian kampanye untuk parpol lain," sambungnya.

Terpisah, Najamuddin Moestafa mengatakan masih menyusun langkah strategis untuk melawan pemecatan dan PAW tersebut.

"Saya sudah siapkan penasihat hukum. Nanti saya berikan updatenya," jelasnya.

Sebelumnya, DPP PAN juga telah mengeluarkan surat nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/155/VI/2023 tentang pemberhentian tetap Najamuddin Moestafa sebagai anggota PAN. Surat tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Eddy Soeparno.




(nor/gsp)

Hide Ads