Sebanyak 22 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dipulangkan, Rabu (14/6/2023). Seluruh korban yang diamankan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (7/6/2023) itu berjenis kelamin perempuan.
"Total korban ada 22 diamankan di Jakarta. Jadi biasanya korban ini akan diberangkatkan ke negara Timur Tengah yakni tujuan Arab Saudi," kata Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB Mangiring Hasoloan Sinaga, di Bandara Internasional Lombok, Rabu (14/6/2023).
Menurut Mengiring, seluruh korban berangkat dari NTB menuju Jakarta melalui jalur perorangan. Mereka kemudian dipulangkan ke NTB karena proses penyelidikan di Polda Metro Jaya telah selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mangiring menjelaskan dari 22 orang yang dipulangkan di antaranya adalah dua orang asal Lombok Barat, tiga orang asal Lombok Timur, 13 orang asal Lombok Tengah, dua orang asal Dompu, dan dua orang asal Kota Mataram.
"Jadi mereka ini diamankan di salah satu penampungan di Jakarta," imbuh Mengiring.
Sejauh ini, BP3MI dan Polda NTB belum bisa memastikan ada pelaku yang diamankan asal NTB. Karena, biasanya para korban ini berangkat menuju Jakarta dengan cara perorangan.
"Belajar dari kasus yang sudah-sudah, biasanya korban berangkat sendiri. Kemudian tidak membawa paspor, ada yang menggunakan jalur darat, laut dan penerbangan domestik," ujarnya.
Dari informasi Polda Metro Jaya, para CPMI ini diberangkatkan ke Jakarta dibiayai oleh calo atau sponsor. Bahkan, para korban diiming-imingi keberangkatan gratis menuju Arab Saudi menjadi asisten rumah tangga (ART).
Mengiring menyebut total korban CPMI ilegal tujuan Timur Tengah yang akan dipulangkan tersisa 56 orang. Dari 56 orang tersebut 24 di antaranya diamankan di Polda Lampung dan 32 orang diamankan di Polda Sumatera Utara.
"Sisanya akan segera dipulangkan. Kami masih menunggu proses pemulangan," pungkasnya.
(nor/gsp)