Polisi Pemerkosa Siswi SMA di Labuan Bajo Ditahan

Manggarai Barat

Polisi Pemerkosa Siswi SMA di Labuan Bajo Ditahan

Ambrosius Ardin - detikBali
Rabu, 14 Jun 2023 11:39 WIB
Penganiayaan Kapolres Manggarai Barat terhadap anggotanya, Bripka Samsul Risal, berakhir damai. Keduanya mengklaim saling memaafkan.
Anggota Polres Manggarai Barat Samsul Risal ditahan setelah dua hari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan siswi SMU. (Ambrosius Ardin/detikBali).
Manggarai Barat -

Anggota Polres Manggarai Barat Samsul Risal ditangkap dan ditahan di Mapolres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia juga sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan siswi SMA kelas X di Labuan Bajo.

Risal ditahan dua hari setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (12/6/2023). "Ini sudah ditahan," ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manggarai Barat Ipda Karina Viktoria Anami, Rabu (14/6/2023).

Dia menyebut penyidik sudah mengantongi bukti-bukti dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak oleh Risal. Penyidik juga sudah meminta keterangan dari Risal dan sejumlah saksi. "Bukti-bukti sudah, keterangan sudah," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan menjelaskan bahwa Risal dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

"Ancaman pidana penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda paling banyak Rp 5 miliar," tegas Ridwan.

ADVERTISEMENT

Risal diduga memerkosa S pada Minggu, 9 April 2023, pukul 00.00 Wita. Frederika Tanggu Hana, pendamping korban S, menyebut pemerkosaan berawal saat S melarikan diri dari asrama Labuan Bajo. Saat itu, S sempat hilang kontak dengan ayahnya yang tinggal di Kecamatan Boleng, Manggarai Barat.

Kemudian, ayah S mencari putrinya ke Labuan Bajo. Saat mencari remaja berusia 16 tahun itu, ayah S bertemu dengan Risal dan menceritakan kejadian anaknya kabur dari asrama. Risal pun ikut mencari dan berhasil menemukan S.

Risal menawarkan diri mengurus S di Labuan Bajo. Bahkan, polisi itu berjanji mengurus semua kebutuhan S. Ayah S pun mengiyakan tawaran tersebut.

Kemudian, Risal mencarikan kamar kos untuk tempat tinggal baru S. Baru seminggu tinggal di sana, Risal diduga datang memperkosa S. Risal kemudian membawa S ke rumah ayahnya di Boleng pada 10 April 2023. Tujuannya, agar S tidak menceritakan kejadian yang dialaminya.

Risal pun bertindak seolah-olah merawat S dengan baik. "Padahal, dalam perjalanan (Risal) mengancam membunuh. Sampai di sana, S tidak berani bicara kepada orang tuanya," tutur Hana.

Tak cuma itu, Risal juga memaksa S minum pil dan soda untuk mencegah kehamilan. S sempat hilang beberapa hari kemudian, tapi ditemukan lagi oleh dua polisi setelah dilaporkan hilang oleh ayahnya. Saat interogasi itulah terungkap bahwa S telah diperkosa Risal.

Ayah S langsung membuat laporan polisi ke Polres Manggarai Barat pada akhir April 2023 dan setelah melalui proses pemeriksaan, 1,5 bulan kemudian Risal ditetapkan sebagai tersangka.




(BIR/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads