Utang MGPA Rp 7,8 M ke RSUD NTB-Desa Fenun Mencekam Hadapi Anjing Rabies

Nusra Sepekan

Utang MGPA Rp 7,8 M ke RSUD NTB-Desa Fenun Mencekam Hadapi Anjing Rabies

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 11 Jun 2023 13:53 WIB
Portugals Miguel Aliveira of Red Bull KTM Factory Racing, left, leads Australian rider Jack Miller of Ducati Lenovo team, center, French rider Fabio Quartararo of Monster Energy Yamaha MotoGP, right, during Moto GP Pertamina Grand Prix of Indonesia at the Pertamina Mandalika Circuit in Mandalika, Lombok Island, Indonesia, Sunday, March 20, 2022.(AP Photo/Achmad Ibrahim)
MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika. (Foto: AP/Achmad Ibrahim)
Mataram - Sejumlah peristiwa di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan pembaca detikBali dalam sepekan terakhir. Di antaranya, utang Mandalika Grand Prix Association (MGPA) ke RSUD NTB yang mencapai Rp 7,8 miliar.

Berikutnya, seorang gadis berusia 19 tahun di Kabupaten Bima menjadi korban pemerkosaan. Dia diperkosa oleh orang yang sempat dimintai bantuan.

Ada pula terkait mencekamnya Desa Fenun di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, setelah wilayah tersebut berstatus Kejadian Luar Bias (KLB) rabies. Berikut ulasannya.

1. Utang MGPA ke RSUD NTB Rp 7,8 Miliar

Mandalika Grand Prix Association (MGPA) memiliki utang kepada RSUD NTB sebesar Rp 7,8 miliar. Utang tersebut diketahui berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Utang tersebut juga tercatat di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Operasional Badan Layanan Umum Daerah RSUD dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Tahun Anggaran 2022.

LHP itu menyebutkan RSUD NTB meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan MGPA dalam rangka penyelenggaraan rujukan pelayanan kesehatan pada perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika. Lingkup PKS itu antara lain kerja sama operasional penyediaan sumber daya manusia, peralatan medis, penyediaan ambulans, hingga screening COVID-19.

Direktur Utama RSUD NTB Lalu Herman Mahaputra membenarkan utang MGPA tersebut. Dia telah melaporkan ihwal utang itu pada Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah.

"Kami sudah lapor ke pimpinan, untuk kemudian diteruskan ke Biro Hukum dan Inspektorat," tutur Herman, Rabu (7/6/2023).

Direktur Utama MGPA Priandhi Satria memastikan akan membayar utang Rp 7,8 miliar tersebut. Menurutnya, kerja sama antara MGPA dengan RSUD NTB itu sifatnya berkelanjutan.

"Oleh karenanya, terkait masalah ini (utang), MGPA akan menyelesaikan sebagaimana mestinya," kata Priandhi, Kamis (8/6/2023).

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah merespons utang penyelenggara MotoGP Mandalika 2022 tersebut. Ia menyebut kondisi keuangan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku induk MGPA memang tidak baik.

"Iya nanti kami cek, karena keuangan ITDC dan MGPA kan juga nggak gampang," kata Zul di Kantor DPRD NTB, Rabu (8/6/2023).

Zul berharap utang tersebut segera dibayar. Sebab, hal itu akan sangat membantu keuangan daerah, terutama RSUD NTB.

Ia juga telah mendengar komitmen MGPA untuk segera melunasi utang tersebut. "Tapi kami sudah mendengar komitmen manajemen ITDC dan MGPA untuk segera melunasi," tandasnya.

2. Gadis Bima Diperkosa Pria yang Diminta Bantuannya

Seorang gadis berusia 19 tahun di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban pemerkosaan. Dia diperkosa oleh orang yang sempat dimintai bantuan untuk mengantarnya ke suatu tempat.

"Iya benar, pelakunya ada tujuh orang. Tapi pelaku utama cuma satu orang dan sudah kami amankan semuanya," kata Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin, Jumat (2/5/2023).

Jufrin menuturkan peristiwa miris itu terjadi pada Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 20.30 Wita. Korban bersama dua orang temannya hendak berkunjung ke Bukit Donggo dan bermalam di sana.

"Korban meminta bantuan kepada sekelompok pelaku untuk mengantarkan ke sana dengan syarat mengganti uang bensin motor pelaku dan teman-temannya," tuturnya.

Korban dibonceng oleh rekan pelaku. Di tengah perjalanan, pelaku utama berinisial HK (20) menyalip mereka dan melaju lebih dulu. Tiba di lokasi yang sepi, HK memberhentikan korban dan menyeretnya ke dalam sebuah gubuk perkebunan warga.

"Pelaku HK inilah yang memperkosa korban. Yang membonceng korban tidak melakukan apa-apa dan juga tidak berani melarang pelaku yang melancarkan aksi bejatnya," jelasnya.

Sementara itu, dua orang teman korban juga mendapatkan aksi pelecehan dari enam rekan pelaku yang terpisah dengan korban dalam rombongan mereka. Korban kemudian ditinggalkan seorang diri di tengah jalan lintas Langgudu. Korban akhirnya ditemukan oleh warga yang melintas.

3. Mencekamnya Desa Fenun di Tengah KLB Rabies

Potret anak-anak di Desa Fenun, Kabupaten Timor Tengah Selatan.Potret anak-anak di Desa Fenun, Kabupaten Timor Tengah Selatan. (Yufen Bria/detikBali)

Suasana di Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), mencekam di tengah Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies di wilayah tersebut. Sejauh ini, satu orang warga desa dilaporkan meninggal akibat rabies.

Salah satu korban gigitan anjing rabies di Desa Fenun bernama Petronela Misa (58) mengaku pernah digigit satu kali di bagian tangan kiri hingga gigi anjing menembus ototnya pada Jumat (19/5/2023). Ia menceritakan hingga saat ini bekas gigitannya masih terasa sakit, namun sudah mendapat vaksin antirabies (VAR) dosis kedua.

"Awalnya anjing mau terkam di leher hanya saya tangkis makanya tangan yang kena gigit. Setelah kena gigit saya rasa demam dan pusing tapi sesudah mendapat VAR tidak merasakan sakit lagi," tutur Petronela di Desa Fenun, Minggu (4/6/2023).

Warga lainnya, Dominggus Taneo (50), mengaku aktivitasnya sebagai peternak menjadi terganggu dengan adanya kasus gigitan anjing rabies. Sekadar keluar rumah mencari daun untuk hewan ternaknya saja Dominggus takut. Dia khawatir anjing rabies alias anjing gila menerkam tiba-tiba.

"Saya sangat terganggu, mau keluar rumah untuk ke kebun juga kami ketakutan karena kebanyakan anjing rabies bersembunyi di dalam hutan," katanya.

Cerita lainnya datang dari Yandri Nomleni. Anaknya yang masih balita, Tania Atti (3), diserang anjing pada Senin (29/5/2023). Anjing mengigit bagian hidung putrinya saat sedang bermain dengan teman sebayanya di rumah tetangga.

"Saya tidak tahu anjing itu dari mana. Setelah kena gigit, dia menangis dan langsung datang ke rumah sehingga saya ambil tindakan cuci bekas gigitan di air mengalir dengan sabun," ujarnya.

Yosinta Kase juga menceritakan anaknya bernama Risna Tampani (4) dan Alvianus Tampani (6) kena gigitan di bagian telinga dari anjing yang tidak dikenal. Setelah digigit, Risna merasakan demam. Namun ketika mendapatkan VAR, tidak lagi merasakan gejala.

"Kalau Alvianus belum mendapatkan VAR karena dia tidak ada gejala tapi secepatnya saya akan antar ke Puskesmas," kata Yosinta.

Menanggapi maraknya gigitan anjing tersebut, Kepala Desa (Kades) Fenun Antonius Tefa akan menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pencegahan Rabies. Aturan itu memerintahkan warga mengikat dan mengandangkan anjingnya.

Nantinya, warga yang tidak mengikat anjingnya akan dikenakan sanksi bila menggigit manusia. Besaran denda sesuai harga serum antirabies (SAR) dan vaksin antirabies (VAR), yakni sekitar Rp 4-6 juta per dosis.

"Secepatnya saya buatkan Perdesnya. Saya sudah sampaikan ke setiap kepala dusun dan ketua RT agar kami mulai rapat untuk menyusun Perdes dan kami akan libatkan semua warga," ujar Antonius, Minggu (4/5/2023).


(iws/iws)

Hide Ads