Turis Amerika Overstay-Kehabisan Uang Ditangkap di Rumah Warga Sikka

Turis Amerika Overstay-Kehabisan Uang Ditangkap di Rumah Warga Sikka

Ambrosius Ardin - detikBali
Senin, 05 Jun 2023 12:56 WIB
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere mengamankan RJK, turis asal Amerika Serikat overstay dan kehabisan uang di Maumere, NTT akan dideportasi ke negaranya.
Foto: Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere mengamankan RJK, turis asal Amerika Serikat overstay dan kehabisan uang di Maumere, NTT akan dideportasi ke negaranya. (Istimewa)
Manggarai Barat -

Seorang Warga negara asing (WNA) berinisial RJK di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan dideportasi lantaran tinggal di Indonesia melebihi masa izin tinggal (overstay). Turis perempuan asal Amerika Serikat ini juga kehabisan uang untuk biaya hidupnya.

"Satu orang perempuan warga negara Amerika Serikat tersebut setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditemukan pelanggaran akan dikenakan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi kembali ke negara asalnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere Eko Julianto Rachmad dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).

Eko mengatakan RJK diamankan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere pada 31 Mei 2023. Keberadaan RJK tanpa paspor awalnya dilaporkan oleh Kapolsek Waigete selaku anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kecamatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere bersama anggota Polsek Waigete melakukan pengecekan langsung ke penginapan Watumita di Desa Wairterang Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, namun tidak menemukan RJK.

Eko mengatakan RJK berhasil ditemukan di rumah penduduk di Dusun Wodong, Desa Wairterang, Kecamatan Waigete. "Dari keterangan pemilik rumah diketahui bahwa WNA tersebut sudah menginap selama satu malam di rumahnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kepada petugas Imigrasi, RJK mengaku paspornya hilang. Ia kemudian menunjukkan foto paspor di handphone-nya. Setelah dilakukan pengecekan di dalam sistem Keimigrasian diketahui izin tinggal kunjungan RJK telah berakhir pada 25 Mei 2023.

"WNA tersebut juga mengaku kehabisan biaya hidup," kata Eko.




(hsa/hsa)

Hide Ads