
Turis Swiss Ditendang karena Overstay 275 Hari
Turis asal Swiss ini begitu betah tinggal di Indonesia. Ia overstay ratusan hari hingga akhirnya ditendang pihak berwenang.
Turis asal Swiss ini begitu betah tinggal di Indonesia. Ia overstay ratusan hari hingga akhirnya ditendang pihak berwenang.
Si Kocong dan Ibunya viral dideportasi karena masalah ekonomi. Sayangnya, kasus itu bukan kali pertama ibu dan anak dideportasi di Bali.
Thailand mulai mempersiapkan strategi baru dalam mengkontrol turis. Negara ini ingin banyak turis datang, tapi jangan sampai overstay.
Seorang Warga negara asing (WNA) berinisial RJK di Kabupaten Sikka, NTT, akan dideportasi lantaran tinggal di Indonesia melebihi masa izin tinggal (overstay).
WN Afrika Selatan Mark Berchowitz (46) dideportasi ke negaranya karena bikin onar. Tak hanya itu dia juga berbuat asusila.
WN Rusia, Cherevatenko, dideportasi kembali ke negaranya setelah melebihi batas waktu izin tinggal 7 bulan. Cherevatenko asyik berlibur di Pulau Dewata.
Malino Carelo Loing (72) dideportasi karena melebihi izin tinggal (overstay) tujuh bulan di Bali. Pria asal Belanda itupun dipulangkan.
WN Rusia, YS ditangkap petugas pada Minggu (16/6). Ia kedapatan sedang berlibur di Miangas, Sulawesi Utara atau perbatasan Indonesia-Filipina Selatan.
Aturan denda baru bagi warga negara asing (WNA) yang tinggal melebihi batas waktu alias overstay bikin ekspatriat geleng-geleng kepala.
Kondisi darurat akibat gempa Lombok menjadikan denda turis asing yang overstay US$ 25 per hari dihilangkan.