Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Egusem Pieter Tahun menetapkan daerahnya berstatus kejadian luar biasa (KLB) rabies. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Edaran yang terbit pada Selasa (30/5/2023).
"Berdasarkan data dan hasil analisis epideomilogi serta mengacu pada peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1510 Tahun 2010 tentang Penetapan Daerah Kejadian Luar Biasa sehingga wilayah TTS ditetapkan sebagai KLB rabies," ujar Egusem melalui keterangan tertulis yang diperoleh detikBali, Rabu (31/5/2023).
Egusem menjelaskan dari hasil investigasi tim reaksi cepat Dinas Kesehatan TTS mengungkap kasus gigitan anjing rabies di wilayah RT 04, RW 02, Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, pada pukul 01.00 Wita Minggu (2/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat gigitan tersebut, Antonius Banunaek (45), meninggal. Hasil laboratorium menunjukkan sampel anjing yang menggigit Antonius positif rabies.Egusem menerangkan jumlah korban meninggal satu orang dengan gejala demam, nyeri tenggorkan, tidak bisa menelan, tidak bisa minum, cemas orang, gelisah, takut api, hingga kejang. "Dugaan penyebab kejadian tersebut ialah karena gigitan akibat hewan penular rabies atau anjing," katanya.
Selain Antonius, Egusem melanjutkan, terdapat 19 warga Desa Fenun lainnya yang digigit anjing rabies. Mereka tengah menjalani rawat jalan di Puskesmas Oinlasi.
"Warga yang digigit anjing berusia 3-73 tahun," ujar Egusem.
Wabah rabies merebak di tujuh kecamatan di (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Kecamatan yang dilanda wabah penyakit anjing gila itu antara lain Amanatun Selatan, Kuatnana, Kolbano, Amanuban Tengah, Nunkolo, Kie, dan Kualin.
"Data terakhir jumlah kecamatan yang sudah tertular sebanyak tujuh kecamatan dari 32 kecamatan di TTS," ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang Yulius Umbu Hunggar melalui siaran pers, Selasa (30/5/2023).
Yulius menjelaskan Wakil Bupati TTS Johny Army Konay telah menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait untuk menyusun langkah strategis pengendalian rabies. Sebab, daerah yang dilanda wabah anjing gila itu mulanya zona hijau.
"Kami turun lapangan untuk gelar rapat koordinasi dan penanganannya harus kerja ekstra untuk pengendalian agar tidak menyebar ke kabupaten lain di pulau Timor termasuk Timor Leste," kata Yulius.
(gsp/gsp)