Dua partai politik (parpol) kedapatan membawa anak-anak saat mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis (11/5/2023) dan Jumat (12/5/2023). Kedua parpol itu adalah NasDem dan PSI.
Ketua Bawaslu Lombok Tengah Abdul Hanan mengaku akan mengkaji soal temuan kedua parpol yang membawa anak-anak tersebut. Dia saat ini mengaku belum bisa memastikan apakah yang dilakukan NasDem dan PSI sebuah pelanggaran atau tidak.
"Kami akan kaji. Tim Divisi Hukum akan mengkaji itu apa ada atau tidak pelanggarannya. Nanti hasil akhir kajiannya kami informasikan," kata Hanan, Sabtu (13/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Pemas, dan Humas Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi mengatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Lombok Tengah.
"Kegiatan politik praktis dapat merusak psikologi anak ke depannya, selain itu dalam Undang-Undang 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, disebutkan untuk melindungi dan menjaga mental anak," katanya.
Bawaslu juga akan memberikan imbauan kepada parpol untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan politik praktis. Meskipun secara ekspilisit tidak disebutkan secara tegas dalam aturan.
"Ini kan membahayakan psikis dan tumbuh kembang anak," katanya.
Sampai saat ini, kata Fauzan, Bawaslu belum melihat adanya pelanggaran selama pendaftaran bacaleg dibuka. Dia berharap semua masyarakat ikut mengamati pelanggaran yang ada selama kontestasi politik berlangsung.
"Kalau ada bisa melaporkan langsung ke Bawaslu," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD NasDem Lombok Tengah Ahmad Samsul Hadi mengatakan jumlah massa yang ikut datang ke KPU berjumlah 2.500 orang. Seluruh massa tidak lain merupakan para pendukung semua bacaleg yang ikut mendaftar ke kantor KPU Lombok Tengah.
"Karena ini serentak di Indonesia mulai dari pusat, provinsi, dan kabupaten. Kami ingin menangkan semua bacaleg kita khususnya di Lombok Tengah," kata Samsul, Kamis (11/5/2023) di kantor KPU Lombok Tengah.
Untuk diketahui kedua parpol itu kedapatan membawa anak-anak saat mendaftarkan seluruh bacaleg ke KPU Lombok Tengah. Dari pantauan detikBali, beberapa anak juga memegang spanduk daftar nama bacaleg yang akan bertarung di Pileg 2024 nanti.
(hsa/iws)