Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama yang mengajukan nama-nama bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu. Pimpinan PKS mendatangi KPU Dompu, Senin (8/5/2023) sekitar pukul 09.48 Wita.
"Alhamdulillah hari ini PKS melakukan pengajuan persyaratan bakal caleg legislatif dan merupakan partai pertama yang datang sejak dibuka pada 1 Mei 2023," kata Ketua KPU Dompu Arifuddin.
Setelah melakukan pengajuan persyaratan, KPU akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai dengan peraturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai ketentuan, berkas akan kami periksa kelengkapannya. Jika ada yang tidak lengkap, maka akan dikembalikan untuk dilengkapi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Dompu Muhammad Tahir mengajukan dokumen 30 bacaleg yang tersebar di lima daerah pemilihan (dapil) di Dompu. Dari jumlah tersebut, terdapat 30 persen keterwakilan perempuan.
"Hari ini kami membawa dokumen 30 bacaleg, mereka adalah tokoh terbaik yang kami seleksi di Kabupaten Dompu ini. Sebagai parpol yang bertanggungjawab terhadap pembangunan, kami membawa orang yang berkualitas," ujarnya di KPU.
Dikatakannya, PKS mendaftar hari ini bukan karena ketidaksengajaan, melainkan lantaran angka 8 sesuai dengan nomor urut partai.
"Kami hadir tanggal 8 ini, kami merencanakan ini sesuai nomor parpol dan ini serentak seluruh Indonesia," tuturnya.
Menurut pantauan detikBali di kantor KPU Dompu, pengurus PKS datang bersama anggota dan simpatisan untuk mengantarkan bacaleg yang mereka usung. Kedatangan mereka menggunakan sepeda motor dan belasan mobil.
Seusai menyerahkan dokumen persyaratan, KPU melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas yang diajukan untuk diteliti lebih dalam.
(efr/hsa)