Ketua Forum Pencegahan Terorisme Daftar Bacaleg DPD: Ingin Wakili Bali

Denpasar

Ketua Forum Pencegahan Terorisme Daftar Bacaleg DPD: Ingin Wakili Bali

Ronatal Siahaan - detikBali
Minggu, 07 Mei 2023 01:19 WIB
Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana mendaftarkan diri sebagai bacaleg anggota DPD.
Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana mendaftarkan diri sebagai bacaleg anggota DPD. (Ronatal Siahaan/detikBali).
Denpasar -

Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sudarsana mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Sabtu (6/5/2023), didampingi tiga orang dari timnya.

"Pendaftaran hari ini berjalan dengan lancar, walaupun ada kekurangan. Nggak apa-apa, sudah diperbaiki. Mudah-mudahan hari ini clear (tuntas)," ungkap Sudarsana kepada detikBali, Sabtu.

Menurut Sudarsana, keinginannya menjadi anggota DPD untuk memperjuangkan Bali dari pusat. "Jadi hal-hal yang bermanfaat bagi daerah kami, akan kami perjuangkan di sana," lanjut dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apabila terpilih sebagai anggota DPD periode 2024-2029, ia berjanji akan memperjuangkan adat budaya Bali agar ajek.

"Karena ada hal-hal yang nanti sifatnya kami harus back up dari pusat. Inilah yang kami akan usahakan," terang dia.

ADVERTISEMENT

Yang pasti, Sudarsana berjanji berusaha dan berharap terpilih mewakili masyarakat Bali di kursi keanggotaan DPD.

"Saya berusaha. Tetap maksimal berusaha, tetapi yang menentukan Ida Sanghyang Widhi Wasa. Itu yang kami pegang. Mudah-mudahan bisa mewakili masyarakat Bali nantinya," kata Sudarsana.

Sebelum pendaftaran hari ini, ditemukan ketidaksesuaian antara surat pengantar Sudarsana ke KPU dengan surat keputusan (SK). Nomor SK-nya pun berbeda. Karenanya, berkasnya tak diterima KPU.

"Kami kembalikan untuk diperbaiki. Kapan pun datang, hari ini pun datang, kami terima. Besok juga datang. Yang penting tidak lebih dari 15 mei. Sampai 14 Mei saja," tutur Kepala KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan.




(BIR/iws)

Hide Ads