Buaya muara jenis Crocodylus Porosus ditangkap di muara sungai di Desa Bangket Parak menuju Pantai Awang, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Buaya itu tergolong berukuran raksasa dengan panjang lima meter dan bobot empat kuintal atau 400 kilogram.
Hewan buas itu ditangkap warga bersama tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi NTB dan Bali Reptile Rescue (BRR) pada Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.
Sekretaris Desa Persiapan Awang Rusdy mengatakan penangkapan buaya muara itu dilakukan dengan cara dijebak menggunakan perangkap. Sebelumnya, buaya sering meresahkan para nelayan di Pantai Awang.
"Buaya itu ditangkap warga bersama tim gabungan dari BKSDA dan BRR tadi malam di aliran Sungai Bangket Parak menuju ke Muara Pantai Awang," kata Rusdy, Minggu (6/5/2023) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rusdy, buaya itu saat dievakuasi ke tepi sungai menjadi tontonan warga sekitar. Rencananya, buaya akan dibawa ke lokasi penangkaran buaya milik BKSDA NTB.
"Penangkapan ini sudah berlangsung sejak Selasa (2/5/2023). Jadi kami bersama tim gabungan turun menyisir aliran sungai menuju ke pantai untuk menangkap buaya tersebut," katanya.
Rusdy juga mengaku jumlah buaya di aliran sungai Bangket Parak hingga ke Pantai Awang diperkirakan lebih dari empat ekor. Bahkan pada Jumat (5/5/2023) malam, dua ekor buaya muncul ke permukaan. Ukurannya lebih kecil dibanding buaya yang ditangkap tim gabungan.
"Kemarin ada dua muncul. Tapi kembali ke tengah muara. Jadi kami perkirakan jumlahnya ada empat ekor lebih," katanya.
Terpisah, Kepala BKSDA NTB Budhy Kurniawan mengatakan buaya yang ditangkap merupakan buaya dewasa berjenis kelamin jantan.
"Buaya tersebut segera akan diangkut untuk dievakuasi di lembaga konservasi di Lombok Utara," kata Budhy.
Saat ini buaya berukuran lima meter tersebut masih berada di Desa Persiapan Awang untuk selanjutnya dievakuasi ke lembaga konservasi.
"Hari ini akan kita evakuasi ke Lombok Utara," tandas Budhy.
(hsa/gsp)