Tak Terima Halaman Rumah Dikencingi, Pria Lombok Tusuk Kemaluan Tetangganya

Lombok Tengah

Tak Terima Halaman Rumah Dikencingi, Pria Lombok Tusuk Kemaluan Tetangganya

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 04 Mei 2023 13:45 WIB
The greatest fear, an intruder in the house.
Ilustrasi penusukan. Foto: iStock
Lombok Tengah -

Nasib malang dialami S, pria paruh baya berusia 55 tahun warga Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). S hampir meregang nyawa setelah ditusuk tetangganya inisial H (37) pada Rabu (3/5/2023).

H menusuk S menggunakan pisau sepanjang 20 sentimeter hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip menjelaskan penganiayaan terjadi di Dusun Bertais, Desa Murbaya. H menganiaya S sekitar pukul 18.30 Wita di halaman rumah korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, H datang ke rumah S dan menanyakan keberadaannya kepada istri korban. "Saat itu istri korban menjawab kalau korban itu sedang memperbaiki mesin air di belakang rumah," kata Sulyadi, Kamis siang (4/5/2023).

Berselang beberapa menit, istri S mendengar teriakan minta tolong dari suaminya. Istri korban kemudian bergegas ke halaman belakang.

ADVERTISEMENT

Istri korban melihat S sudah dalam posisi tergeletak dengan luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya. Akibatnya, S mengalami luka di bagian perut, dada, pinggang, hingga punggung.

"Pelaku menusuk korban juga di bagian kemaluan korban," ungkap Sulyadi.

Setelah penusukan itu terjadi, H melarikan diri ke utara dari tempat kejadian perkara (TKP) atau arah kuburan Dusun Bertais, Desa Murbaya.

"Istri korban spontan berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Pelaku dikejar oleh warga kemudian diamankan," ujarSulyadi.

Setelah itu, anggota Polsek Pringgarata langsung menuju lokasi kejadian melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau panjang sekitar 20 sentimeter.

"Kami sudah amankan barang bukti kudai terbuat dari kayu dilapisi karet ban. Jadi korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga," ujar Sulyadi.

Menurut Sulyadi, H tega menganiaya S karena korban pernah meminta izin kepada pelaku untuk buang air kecil di depan halaman rumahnya beberapa waktu lalu. Hal itu membuat H naik pitam dan menganiaya S.

"Jadi waktu itu korban pernah izin kencing (buang air kecil) di depan halaman rumah pelaku akan tetapi tidak langsung menegur korban waktu itu. Itu yang buat dia (pelaku) kesal," katanya.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, H memang dikenal jarang berbaur dengan masyarakat. Kini, H telah diamankan diMapolres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Sedangkan S dirujuk menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya untuk dilakukan perawatan medis secara intensif karena mengalami luka cukup parah.

"Kami masih dalami motif lain. Nanti akan kami infokan," pungkas Sulyadi.




(nor/gsp)

Hide Ads