Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Dwi Pangestu menyebutkan pendaki yang tewas di jalur Pendakian Santong Lombok Utara, Senin (24/4/2023) ilegal. Pendaki bernama Pawadi (40) asal Desa Santong itu diduga meninggal akibat kesulitas bernapas.
Pawadi naik bersama warga lokal melewati jalur pendakian ilegal alias tidak resmi. "Untuk proses evakuasi memang dilakukan oleh teman-teman masyarakat lokal. Karena pendaki ini naik melalui melalui jalur tidak resmi ya," kata Dwi, Selasa (25/4/2023) malam.
Pawadi, lanjut Dwi, naik ke Gunung Rinjani tanpa menggunakan tiket e-Rinjani. "Jadi ada banyak jalur tikus. Jadi warga biasa naik di banyak jalur yang bisa digunakan termasuk jalur tikus," kata Dwi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum peristiwa itu terjadi, kata Dwi, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani telah melakukan patroli pada jalur ilegal, selain tetap memantau jalur pendakian yang resmi.
"Kami sudah melakukan patroli mencegah untuk perburuan juga melewati jalur-jalur ilegal," ujarnya. Dari hasil pendataan sementara, TNGR menemukan banyak jalur masyarakat yang menjadi akses ke kawasan Rinjani. Salah satunya adalah jalur Pendakian Santong, Lombok Utara.
"Ada banyak jalur ilegal di resort lainnya juga," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pawadi mendaki bersama empat rekannya melalui jalur pendakian Santong Tengah ketika menuju Pelawangan Senaru Gunung Rinjani, Senin (24/4/2023) pagi.
Di tengah hutan, Pawadi mengalami sesak napas atau asma.
(efr/BIR)