Pelaku Pembunuhan Bayi Baru Lahir di Bima Dibekuk di Jateng

Bima

Pelaku Pembunuhan Bayi Baru Lahir di Bima Dibekuk di Jateng

Faruk Nickyrawi - detikBali
Kamis, 13 Apr 2023 11:24 WIB
HAN (35), tersangka kasus pembunuhan bayi ditangkap polisi di Kendal, Jawa Tengah. Foto: Istimewa
Foto: HAN (35), tersangka kasus pembunuhan bayi ditangkap polisi di Kendal, Jawa Tengah. Foto: Istimewa
Bima -

Polisi menangkap tersangka SY alias HAN (35), pelaku pembunuhan seorang bayi yang baru lahir di Bima, Juli 2022 lalu. HAN dibekuk di tempat persembunyiannya di Kelurahan Pojok Sari, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

"Pelaku ditangkap pada Senin (10/4/2023) di Kabupaten Kendal. Dan tiba di Bima, Rabu (12/4/2023) tadi malam," kata Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin pada detikBali, Kamis (13/4/2023).



Dikatakannya, HAN kabur setelah melakukan aksi pembunuhan bersama pacarnya berinisial MW (27) di sebuah kos-kosan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). MW diamankan pada 25 Juli 2022, sementara HAN kabur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak saat itu, HAN dinyatakan buron. "Dia (HAN) kabur. Sejak itu kami lakukan pencarian dan memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.

Setelah diamankan, polisi langsung menetapkan HAN sebagai tersangka atas kasus pembunuhan bayi. "Kami langsung naikkan kasus ini ke tahap dua (penyidikan) karena kasus ini sudah lama sekitar bulan Juli tahun lalu," tutur Jufrin.




(efr/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads