Seorang warga Dusun Peresak II, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial Z (43) ditemukan meninggal dunia di area persawahan miliknya. Z ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri oleh istrinya berinisial E (43) pada Selasa (11/4/2023) pukul 17.30 Wita.
"Kronologinya sekitar pukul 15.00 Wita, korban pamit ke istrinya bekerja ke sawah. Lokasinya tidak jauh dari rumah korban di Dusun Layari, Desa Kopang Rembiga," kata Kapolsek Kopang AKP Suherdi dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023) sore.
Baca juga: Suami ke Ladang, Istri Gantung Diri di Kamar |
Menurut keterangan E, suaminya biasanya pulang sore hari sekitar pukul 17.00 Wita. Namun, setelah pamit Selasa siang kemarin, Z tidak kunjung pulang. "Istri korban memutuskan mencari korban di sawah," lanjut Suherdi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setibanya di sawah sekitar pukul 17.30 Wita, E kaget menemukan Z terbaring di pinggir sawah dalam keadaan tidak sadar. E langsung menghubungi keluarganya melalui telepon untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Keluarga Z datang dan membawanya menuju Puskesmas Kopang. Sesampainya di sana, petugas medis memberikan pertolongan dan memeriksa kondisi Z. "Tapi nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.
Dari keterangan E, suaminya memiliki riwayat penyakit jantung sejak beberapa tahun lalu, yang dibuktikan dengan foto rekam medik. Sehingga, E dan keluarga menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan.
"Benar, jadi ada jejak riwayat sakit jantung. Hasil koordinasi Polsek Kopang dengan istri dan keluarga, pihak keluarga menerima dan ikhlas," tuturnya.
(irb/gsp)