Polda NTB Minta 93 Jemaah Umrah Telantar Lapor Polisi

Mataram

Polda NTB Minta 93 Jemaah Umrah Telantar Lapor Polisi

Ahmad Viqi - detikBali
Senin, 10 Apr 2023 15:37 WIB
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan. Foto: Ahmad Viqi/detikBali
Mataram -

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta 93 jemaah umrah asal Lombok Tengah yang telantar di Jakarta, untuk melapor ke polisi. Mereka berangkat ke tanah suci menggunakan travel umrah PT Mayyasah Wisata Mulya milik Lalu Muh Ikbal Asari.

"Kami minta korban segera melaporkan ke kami. Biar segera mengambil tindakan," kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan, Senin (10/4/2023).

Teddy mengatakan Polda NTB saat ini masih menunggu para korban melaporkan kerugian yang dialami, sehingga bisa dilakukan penyelidikan. "Kami tunggu korban lapor saja," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, 93 jemaah umrah yang rencananya berangkat ke Arab Saudi pada Rabu (5/4/2023) itu, justru ditelantarkan oleh travel umrah di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta.

"Kemarin mereka di bandara selama beberapa hari. Sekarang sudah berada di salah satu hotel di Jakarta," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag NTB Eka Muftati'ah, Minggu (9/4/2023).

ADVERTISEMENT

Kemenag NTB tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk travel umrah untuk memastikan apakah seluruh jemaah akan tetap diberangkatkan ke tanah suci. Kemenag NTB juga masih mengumpulkan informasi penyebab puluhan jemaah itu tak bisa diberangkatkan tepat waktu sehingga telantar di Jakarta.

"Sedang kami konfirmasi ke berbagai pihak terkait. Kami sudah panggil pihak travel. Kami masih selidiki, karena informasi masih sepenggal," ucap Muftati'ah.




(irb/efr)

Hide Ads