Bule Belanda Timbun 115 Dus Miras Ratusan Juta di Kuta Mandalika

Lombok Tengah

Bule Belanda Timbun 115 Dus Miras Ratusan Juta di Kuta Mandalika

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 21 Mar 2023 12:23 WIB
Bule Belanda menimbun miras dan diamankan di Kuta Mandalika.
Foto: Bule Belanda timbun miras diamankan di Kuta Mandalika. Foto: istimewa
Lombok Tengah -

Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda diamankan di Dusun Baturiti, Desa Kuta, Mandalika, Lombok Tengah, Senin (20/3/2023) malam, karena menimbun minuman keras (miras). Bule dengan inisial A (28) tersebut ditemukan menimbun 115 kardus miras.

Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas mengatakan miras merek Bali Sip itu dibeli A secara online. Miras tersebut, kata Dimas, diduga akan diperjualbelikan di kawasan Kuta Mandalika.

"Kami taksir harga total keseluruhan sekitar Rp 103 juta rupiah," kata Dimas, Selasa (21/3/2023). Penimbunan miras dengan kandungan vodka ini diketahui polisi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat di Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi memberikan informasi jika ada warga asing yang membawa miras tanpa izin edar. "Pelaku ini bawa satu unit kendaraan merek Kawasaki selama lima bulan, namun belum membayar sewa kendaraan sebesar Rp 29,5 juta. Setelah kami cek, ditemukan kendaraan itu ada di rumah salah seorang warga di Dusun Baturiti," katanya.

Saat pengecekan, polisi menemukan tumpukan kardus yang berisikan Bali Sip sebanyak 115 kardus. "Jadi masing-masing dus berisikan 24 botol, dengan kadar alkohol 4,9 persen," katanya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pengakuan A, kata Dimas, miras sebanyak 2.760 botol tersebut digunakan untuk persediaannya selama satu tahun ke depan. Rencananya miras tersebut akan digunakan untuk berpesta dengan teman-temannya di Kuta Mandalika.

Dimas menduga, pelaku melakukan penimbunan. Atas dugaan ini kepolisian mengamankan miras tersebut."Minuman tersebut juga sempat ditawarkan kepada AA ke salah satu pemilik bar namun ditolak," pungkasnya.

Saat ini, Polsek Kawasan Mandalika sedang berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lombok Tengah untuk ditindaklanjuti.




(efr/bir)

Hide Ads