Hati-hati, Marak Peredaran Miras Dicampur Obat-obatan di Pelabuhan Benoa

Hati-hati, Marak Peredaran Miras Dicampur Obat-obatan di Pelabuhan Benoa

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 24 Feb 2023 16:52 WIB
Agenda Jumat Curhat Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Polresta Denpasar di Gedung UMKM Terminal BCT Benoa, Jumat (24/2/2023).
Agenda Jumat Curhat Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Polresta Denpasar di Gedung UMKM Terminal BCT Benoa, Jumat (24/2/2023). (Dok. Polresta Denpasar).
Denpasar -

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menggelar 'Jumat Curhat' di Pelabuhan Benoa. Dalam acara temu dengan pengusaha perikanan dan stakeholders terkait itu, Bambang menerima laporan terkait peredaran minuman keras (miras) yang dicampur dengan obat-obatan.

I Wayan Guna Budiawan dari PT Pelabuhan Indonesia III (Pelindo) mengakui penjualan miras di Pelabuhan Benoa, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, jadi momok selama ini.

"Obat-obatan (obat batuk saset) dan obat lainnya yang dijual di apotek digunakan untuk mencampur minuman keras," tutur Budiawan di Gedung UMKM Terminal BCT Benoa, Jumat (24/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mabuk, kata Budiawan, umumnya kerap terjadi perkelahian di sekitar pelabuhan. Tentu, hal ini merusak ketentraman di sekitar pelabuhan.

CEO PT Pelindo III Ali Sadikin membenarkan peredaran miras di pelabuhan. Bahkan, ia mengklaim telah berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menata dan menertibkan agar tidak berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kami bersama-sama telah melaksanakan koordinasi intens terkait penataan lingkungan, sampah, dan isu Anak Buah Kapal (ABK) serta peredaran miras," imbuhnya.

"Selain itu, banyak kapal ikan yang sandar setiap hari di Pelabuhan Benoa dengan membawa para ABK, dalam hal tersebut kami mengimbau dan mengarahkan mereka untuk tidak melakukan hal yang mengganggu keamanan," terang Ali.

Merespons itu, Bambang berjanji akan mengawasi dengan ketat terkait peredaran miras. Sedangkan, mengenai obat-obatan yang dijadikan campuran, ia akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kami akan tindak tegas, apalagi yang terkait obat terlarang seperti narkoba. Kami akan tegas. Terkait obat-obatan dan yang lainnya untuk mencampur miras, hendaknya apabila ditemukan segera diinformasikan ke Polsek Pelabuhan Benoa," pinta Bambang.




(BIR/nor)

Hide Ads