Polisi Lanjutkan Penyelidikan Perempuan Tewas di Sungai Mantasi

Kupang

Polisi Lanjutkan Penyelidikan Perempuan Tewas di Sungai Mantasi

Yufen Ernesto - detikBali
Minggu, 26 Feb 2023 13:54 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi Mayat. Foto: Dok.Detikcom
Kupang -

Polsek Alak dan Polresta Kupang Kota tetap akan melanjutkan penyelidikan terkait penemuan mayat Arlen Agustina di Sungai Mantasi, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyelidikan diteruskan meski keluarga Arlen menolak autopsi jenazah perempuan berusia 38 tahun itu.

Kapolsek Alak Kompol Edy akan meminta keterangan dari keluarga Arlen untuk mengungkap penyebab kematian perempuan yang tinggal di RT 21, RW 08, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak itu. "Kemarin keluarga menolak autopsi, tapi kami dari Polsek Alak dan Polresta tetap melanjutkan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban, posisi terakhir korban, dan melakukan interogasi terhadap keluarga dekatnya untuk mengetahui kesehariannya," ujarnya melalui siaran pers, Minggu (26/2/2023).

Edy menjelaskan penyelidikan akan dilanjutkan beberapa hari ke depan. Penyidik akan mengambil keterangan sejumlah orang untuk memastikan tempat kejadian perkara (TKP) dan akan dikaitkan dengan hasil visum Arlen.

"Lidik akan dilanjutkan, selanjutnya nanti kami akan simpulkan secara komprehensif," kata Edi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenazah Arlen ditemukan di Sungai Mantasi pada Sabtu (25/2/2023). Hasil visum Polda NTT menyebutkan terdapat luka akibat benda tumpul di tubuh Arlen.

"Saat dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, ditemukan luka lecet pada pipi kiri 2x1 sentimeter, dahi depan 1x0,5 sentimeter, dan bibir atas depan ukuran 1x0,5 sentimeter akibat kekerasan tumpul," ujar Ahli Forensik Polda NTT AKBP Edi Hasibuan kepada detikBali, Sabtu (25/2/2023).




(gsp/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads