Delapan remaja usia sekolah kedapatan trek-trekan di Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, Selasa (10/1/2023) pagi. Warga yang kesal dengan ulah anak baru gede (ABG) itu lantas menangkap mereka kemudian melapor ke Polsek Kuta Utara.
Delapan anak muda ini kemudian digiring untuk dibina di Polsek Kuta Utara. Mereka juga diminta tanda tangan surat pernyataan di hadapan orang tua (ortu) mereka agar tidak trek-trekan lagi atau bikin resah masyarakat.
"Kami ajak ke polsek. Tapi sudah kami pulangkan setelah tanda tangan surat pernyataan. Ada orang tua mereka juga. Mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keresahan warga timbul setelah ada keramaian massa di Jalan Kubu Gunung, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung sekitar pukul 03.00 Wita. Beberapa warga kemudian mengecek dan melihat anak muda diduga bakal trek-trekan.
Tidak ingin ada keributan, warga lantas mengamankan gerombolan anak muda tersebut dan melapor ke Polsek Kuta Utara. "Warga setempat curiga, dikira ada tawuran. Anak muda ini diamankan warga setempat sebelum kami bina di kantor," kata Putu Diah.
Setelah diberi penjelasan, delapan pemuda ini dibolehkan pulang, didampingi orang tua mereka.
(hsa/gsp)