Istri mantan polisi berinisial MYZ melaporkan keluarga suaminya atas dugaan penganiayaan. Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur Iptu Jeffry Dwi Nugroho mengatakan MYZ melaporkan anak dari istri pertama suaminya serta adik iparnya.
"Yang dilaporkan banyak (termasuk anak istri pertama suaminya dan adik iparnya)," ungkap Jeffry, Selasa (17/1/2023).
Jeffry menuturkan MYZ mengalami luka di kepalanya dan sudah menjalani visum. Laporan dugaan penganiayaan itu masuk ke Polres Manggarai Timur pada 4 Januari 2023.
"Untuk laporannya masih penyelidikan, kami masih periksa semua yang ada di tempat kejadian sebagai saksi. Untuk tersangka belum kami tetapkan," jelas Jeffry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeffry mengungkapkan laporan atas dugaan zina yang disampaikan oleh suami MYZ juga belum sampai tahap penyidikan. Mantan polisi itu sebelumnya melaporkan istrinya atas dugaan perzinaan. "Masih proses penyelidikan," ujarnya.
MYZ diduga berselingkuh dengan Kepala Desa Bamo, NN. RT kemudian melaporkan MYZ dan NN setelah warga menggerebek keduanya di rumahnya.
Penggerebekan tersebut dilakukan di rumah MYZ, di Kisol, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, NTT, Rabu (4/1/2023) dinihari. Dugaan perselingkuhan antara MYZ dan NN terjadi saat RT yang menderita stroke masih terbaring di kamarnya di rumah itu.
(gsp/hsa)