Terungkap Hasil Visum Kasus Istri Digerebek Selingkuh dengan Kades

Manggarai Timur

Terungkap Hasil Visum Kasus Istri Digerebek Selingkuh dengan Kades

Ambrosius Ardin - detikBali
Selasa, 10 Jan 2023 17:13 WIB
Ilustrasi Perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (Foto: Denny Pratama)
Manggarai Timur -

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban mengungkap hasil visum terkait kasus dugaan perselingkuhan MYZ dengan Kepala Desa Bamo, NN. Visum dilakukan pada pagi hari setelah MYZ dan NN digerebek warga di rumah MYZ di Kisol, Manggarai Timur, NTT, pada 4 Januari lalu.

"Terkait hasil visum, tidak ada tanda telah melakukan persetubuhan," kata Iptu Jeffry, Selasa (10/1/2023).

Kendati hasil visumnya demikian, penyelidikan kasus tersebut tetap berjalan. Penyidik mencari bukti-bukti lain seperti keterangan saksi dan petunjuk, untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sesuai laporannya perzinaan, makanya kami cari lagi bukti-bukti lain untuk menentukan tindak pidananya," jelas Iptu Jeffry.

Penyidik Polres Manggarai Timur pun belum menetapkan tersangka kasus perselingkuhan tersebut. Meski sudah berlalu enam hari setelah menerima laporan, ia mengaku penyidik tak mengalami kesulitan dalam menentukan status hukum MYZ dan NN.

"Belum ada (penetapan tersangka) masih kami dalami terus untuk memastikan ini murni tindak pidana atau bukan," ujar Iptu Jeffry.

Sebelumnya, MYZ dan NN digerebek warga karena diduga selingkuh. Penggerebekan itu dilakukan di rumah MYZ, di Kisol, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, NTT, Rabu (4/1/2023) dini hari. Keduanya diketahui sudah berkeluarga.

MYZ adalah istri purnawirawan Polri dan pasangan selingkuhnya adalah Kepala Desa Bamo, Kecamatan Kota Komba. Dugaan perselingkuhan itu terjadi saat suami MYZ yang menderita stroke masih terbaring di kamarnya di rumah tersebut.




(iws/hsa)

Hide Ads