Mantan Polisi Polisikan Istrinya yang Selingkuh dengan Kades Bamo

Manggarai Timur

Mantan Polisi Polisikan Istrinya yang Selingkuh dengan Kades Bamo

Ambrosius Ardin - detikBali
Selasa, 10 Jan 2023 19:55 WIB
Ilustrasi Perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (Foto: Denny Pratama)
Manggarai Timur -

Seorang purnawirawan polisi melaporkan istrinya berinisial MYZ dan Kepala Desa Bamo, NN, ke Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). MYZ dan NN dilaporkan karena diduga melakukan perselingkuhan setelah digerebek warga di rumahnya.

"Setelah diamankan warga, suaminya lapor. Suaminya stroke tapi masih bisa jalan dan bicara," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, Selasa (10/1/2023).

Ia mengatakan, sang suami membuat laporan perzinaan terhadap MYZ dan NN. Polisi belum menetapkan tersangka meski penyelidikannya sudah berjalan enam hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, hasil visum juga menunjukkan tidak ada tanda MYZ dan NN melakukan persetubuhan. Meski begitu, polisi masih mencari bukti-bukti lain, seperti keterangan saksi dan petunjuk, untuk menentukan ada atau tidak tindak pidana kasus tersebut.

"Karena sesuai laporannya perzinaan, makanya kami cari lagi bukti-bukti lain untuk menentukan tindak pidananya," jelas Iptu Jeffry.

Sebelumnya, MYZ dan NN digerebek warga karena diduga selingkuh. Penggerebekan itu dilakukan di rumah MYZ, di Kisol, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, NTT, Rabu (4/1/2023) dini hari. Pasangan selingkuh ini sudah berkeluarga. MYZ adalah istri purnawirawan Polri, dan pasangan selingkuhnya adalah Kepala Desa Bamo, Kecamatan Kota Komba. Dugaan perselingkuhan itu terjadi saat suami MYZ yang menderita stroke masih terbaring di kamarnya di rumah tersebut.




(iws/gsp)

Hide Ads