Polisi Gerebek Judi Adu Penalti di Dompu, 3 Motor Ditinggal Kabur

Polisi Gerebek Judi Adu Penalti di Dompu, 3 Motor Ditinggal Kabur

Faruk Nickyrawi - detikBali
Selasa, 17 Jan 2023 13:22 WIB
Tiga unit sepeda motor pelaku perjudian adu penalti yang diamankan petugas.
Foto: Tiga unit sepeda motor pelaku perjudian adu penalti yang diamankan petugas. (Istimewa)
Dompu - Aparat Polsek Dompu menggerebek sekelompok warga yang tengah asyik berjudi. Saat disergap, para pelaku lari tunggang langgang dan meninggalkan sepeda motor mereka di lokasi. Akhirnya, polisi mengamankan 3 unit sepeda motor.

"Saat digerebek petugas, para terduga pelaku perjudian langsung kabur dan meninggalkan 3 unit sepeda motor mereka," kata Kapolsek Dompu Kota, Ipda Arif Syarifuddin pada detikBali, Selasa (17/1/2023).

Dikatakannya, aksi penggerebekan itu dilakukan pada Senin (16/1/2023) sore di Desa Kareke, Kecamatan Dompu. Judi yang dilakukan adalah judi adu penalti dengan cara menggelar pertandingan adu penalti dan mempertahankan sejumlah uang.

"Perjudian Taji Kipe Adu Penalti oleh sekelompok orang. Kemudian secara bergiliran para terduga mengambil posisi untuk bermain sambil mempertaruhkan sejumlah uang," jelas Arif.

Dikatakannya, aksi perjudian jenis adu penalti ini sangat meresahkan warga. Selain itu, perjudian ini juga kerap menimbulkan keributan hingga adu jotos atas pelaku.

"Sangat meresahkan, sehingga warga melaporkan ke polisi. Tiga unit motor sementara diamankan ke mapolsek sebagai barang bukti penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.


(hsa/irb)

Hide Ads