Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dinyatakan berstatus zona hijau dari serangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hewan ternak di wilayah tersebut dijamin keamanannya untuk diperjualbelikan.
"NTT dikatakan zona hijau dalam kasus PMK. Secepatnya kami akan segera mendeklarasikan NTT sebagai wilayah bebas PMK," ujar Kepala Balai Karantina Kelas I Kupang, Yulius Umbu Hunggar saat acara coffee morning bersama awak media di Kupang, Rabu (4/1/2023).
Yulius menyebut NTT dikatakan bebas atau masuk zona hijau PMK dibuktikan dengan pengambilan dan pemeriksaan sampel darah lebih dari 10 ribu oleh Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas dasar itu, dalam waktu dekat segera dilaksanakan deklarasi wilayah bebas kasus PMK agar menarik para investor masuk dan merasa nyaman saat membeli ternak.
"Kami bisa buktikan masuk zona hijau karena dari sejumlah sampel yang diambil lalu diperiksa, tidak ada hasil yang positif karena itu secepatnya kami mendeklarasikan bebas kasus PMK agar menarik para investor untuk masuk beli ternak sapi," jelasnya.
Upaya pencegahan, lanjut Yulius, dilakukan dengan meningkatkan kewaspadaan di seluruh 13 wilayah kerja. Caranya, memeriksa orang yang membawa ternak atau produk ternak melalui pelabuhan laut, bandara, pos lintas batas negara (PLBN). Ini dilakukan rutin 24 jam.
"Kami terus meningkatkan kewaspadaan melalui pemeriksaan rutin di setiap tempat keluar dan masuknya orang yang membawa ternak maupun produknya. Strategi ini saja yang kita lakukan karena kalau melalui cara vaksinasi cukup mahal dan dan pengadaan cukup besar yang harus diimpor dari Eropa," pungkasnya.
(hsa/gsp)