Polres Kupang Bentuk Timsus Kasus Penembakan Elkana Konis

Kupang

Polres Kupang Bentuk Timsus Kasus Penembakan Elkana Konis

Yufen Ernesto - detikBali
Senin, 02 Jan 2023 17:14 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Dok.Detikcom
Kupang -

Polres Kupang membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut kasus penembakan Elkana Konis. Elkana tewas ditembak saat berburu di Hutan Sabaat, Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sembilan tahun lalu.

"Saya juga baru tahu tahun 2022 kalau ada kasus pembunuhan yang belum terselesaikan oleh Polres Kupang. Karena itu kami membentuk tim khusus untuk mendalami bukti-bukti dan alat bukti yang sekarang dikumpulkan agar bisa menjadi petunjuk di pengadilan, sehingga segera menetapkan tersangka yang sudah diketahui identitasnya," ujar Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, Senin (2/1/2022).

AKBP Arianto menjelaskan, pembentukan tim khusus melibatkan Reskrim, Polsek, Provos, dan Siwas untuk memperdalam sejumlah alat bukti. Ia menyadari kasus ini sudah terlalu lama, di mana laporan polisi tahun 2013 dan saat itu proses penyelidikan masih lemah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sebagai Kapolres Kupang mendalami kasus yang sudah jadi atensi publik, yang melibatkan hilangnya nyawa saudara Elkana Konis. Kami ingin kasus ini tidak ada intervensi dan diusut secara objektif, transparan, profesional, mengingat kasus ini sudah sangat terlalu lama. Ibarat kasus ini dipetikemaskan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kronologi kematian Elkana Konis berawal saat ia menerima telepon dari pelaku inisial YL sebelum berburu rusa di hutan. Tak lama kemudian, keluarga mendengar suara tembakan namun tak menaruh curiga.

ADVERTISEMENT

"Itu terjadi pada tanggal 25 Desember 2013. Awalnya pelaku telepon ke bapak untuk berburu rusa ke tempat mereka pernah berburu. Sekitar 1-2 jam kemudian, kami mendengar ada bunyi tembakan," tutur anak kandung korban, Ferdinan Konis (36), Minggu (18/12/2022) malam.

Ferdinan awalnya tidak curiga dengan kondisi sang ayah, dan baru menelepon YL sekitar pukul 16.00 Wita menanyakan keberadaan Elkana. "Dia alasan bilang hari ini tidak pergi berburu, padahal dia yang telepon bapak untuk pergi berburu," papar Ferdinan.

"Selanjutnya kami melakukan pencarian di TKP selama tiga hari dan saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, tepatnya tanggal 27 Desember 2013 siang. Kami lihat bapak mengalami luka tembakan pada bagian belakang dan tembus bagian dada sehingga tulang rusuk patah," sambungnya.

Keluarga kemudian melakukan visum dan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kupang Tengah dan Polres Kupang. Namun laporan sejak 2013 itu, hingga kini masih dalam penyidikan.




(irb/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads