'Cueki' Demo Warga, Bupati Manggarai Barat Lantik 4 Kades Bersengketa

Manggarai Barat

'Cueki' Demo Warga, Bupati Manggarai Barat Lantik 4 Kades Bersengketa

Ambrosius Ardin - detikBali
Kamis, 29 Des 2022 11:19 WIB
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyematkan pin dan tanda pangkat kepala desa pada pelantikan serentak 61 Kepala Desa di Aula Kantor Bupati, Kamis (29/12/2022)
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyematkan pin dan tanda pangkat kepala desa pada pelantikan serentak 61 Kepala Desa di Aula Kantor Bupati, Kamis (29/12/2022). (Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Edistasius Endi, tetap melantik empat kepala desa (Kades) yang masih bersengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kupang. Bupati Endi seakan cuek terhadap aksi demo sejumlah warga dari keempat desa yang mendesak pelantikan itu ditunda.

Keempat kades yang masih bersengketa soal hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Manggarai Barat antara lain Kepala Desa Warloka, Kepala Desa Nampar Macing, Kepala Desa Golo Mbu, dan Desa Golo Bilas. Keempatnya dilantik bersama 57 Kepala Desa lainnya hasil Pilkades serentak pada 29 September 2022 di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat di Labuan Bajo, Kamis (29/12/2022) pukul 09.00 Wita.

"Saya Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dengan resmi melantik saudara-saudara," kata Edi Endi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia melanjutkan kalimatnya dengan menyebut nama-nama Kepala Desa yang dilantik termasuk empat kepala desa yang hasil Pilkades masih bersengketa di PTUN Kupang tersebut.

"Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas sebaik-sebaiknya sesuai ranggung jawab yang diberikan," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penyematan pin dan tanda pangkat oleh Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat kepada masing-masing kepala desa yang dilantik.

Sebelumnya, puluhan warga menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (28/12/2022) siang. Mereka menuntut Bupati Manggarai Barat menunda pelantikan Kepala Desa Warloka, Kepala Desa Nampar Macing, Kepala Desa Golo Mbu, dan Desa Golo Bilas, menunggu keputusan final PTUN.




(iws/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads