Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Edistasius Endi, tetap melantik empat kepala desa (Kades) yang masih bersengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kupang. Bupati Endi seakan cuek terhadap aksi demo sejumlah warga dari keempat desa yang mendesak pelantikan itu ditunda.
Keempat kades yang masih bersengketa soal hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Manggarai Barat antara lain Kepala Desa Warloka, Kepala Desa Nampar Macing, Kepala Desa Golo Mbu, dan Desa Golo Bilas. Keempatnya dilantik bersama 57 Kepala Desa lainnya hasil Pilkades serentak pada 29 September 2022 di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat di Labuan Bajo, Kamis (29/12/2022) pukul 09.00 Wita.
"Saya Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dengan resmi melantik saudara-saudara," kata Edi Endi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan kalimatnya dengan menyebut nama-nama Kepala Desa yang dilantik termasuk empat kepala desa yang hasil Pilkades masih bersengketa di PTUN Kupang tersebut.
"Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas sebaik-sebaiknya sesuai ranggung jawab yang diberikan," lanjut dia.
Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penyematan pin dan tanda pangkat oleh Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat kepada masing-masing kepala desa yang dilantik.
Sebelumnya, puluhan warga menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (28/12/2022) siang. Mereka menuntut Bupati Manggarai Barat menunda pelantikan Kepala Desa Warloka, Kepala Desa Nampar Macing, Kepala Desa Golo Mbu, dan Desa Golo Bilas, menunggu keputusan final PTUN.
(iws/hsa)