Aksi Warga Manggarai Barat Tabuh Gendang-Gong Tolak Pelantikan Kades

Aksi Warga Manggarai Barat Tabuh Gendang-Gong Tolak Pelantikan Kades

Ambrosius Ardin - detikBali
Rabu, 28 Des 2022 13:51 WIB
Aksi warga menabung gendang dan gong di depan Kantor DPRD Manggarai Barat, Rabu (28/12/2022).
Foto: Aksi warga menabung gendang dan gong di depan Kantor DPRD Manggarai Barat, Rabu (28/12/2022). (Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat - Warga menabuh gong dan gendang saat aksi demontrasi menolak pelantikan empat kepala desa yang masih bersengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang.

Ada dua gong dan dua gendang yang ditabuh massa dalam aksi demonstrasi yang digelar di Kantor DPRD Manggarai Barat, Rabu (28/12/2022). Suara gong dan gendang itu membuat suasana aksi makin riuh.

"Kita sampaikan aspirasi dengan cara berbudaya," kata salah seorang orator aksi, Ladis Jeharum, saat mempersilahkan massa aksi untuk menabuh gong dan gendang.

Aksi demontrasi itu menuntut Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi membatalkan rencana pelantikan empat kepala desa yang dilaksanakan besok, Kamis (29/12/2022), karena masih bersengketa di PTUN Kupang. Bupati saat ini sedang menghadiri rapat paripurna penetapan APBD tahun Anggaran 2023 di DPRD Manggarai Barat.

Empat desa tersebut adalah Desa Warloka, Desa Nampar Macing, Desa Golo Mbu, dan Desa Golo Bilas. "Hentikan pelantikan besok, tunggu keputusan final PTUN," tegas Ladis dalam orasinya. Aksi ini dijaga ketat aparat Kepolisian dan Satpol PP

Sementara itu massa aksi sempat ditemui dua perwakilan DPRD Manggarai Barat. Wakil rakyat tersebut mengatakan pihaknya memberi pertimbangan kepada bupati atas polemik rencana pelantikan empat kepala desa tersebut. Massa aksi menuntut pernyataan sikap tertulis DPRD Manggarai Barat. Saat ini massa aksi masih bertahan di depan gedung dewan.

Diketahui, Bupati Manggarai Barat menjadwalkan pelantikan serentak 61 Kepala Desa hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 29 September 2022, termasuk empat empat desa yang masih bersengketa di PTUN Kupang. Beberapa kepala desa lainnya hasil Pilkades serentak 29 September di Manggarai Barat sudah dilantik bupati pada akhir Oktober lalu.

Empat calon kepala desa yang kalah Pilkades dari empat desa yang masih bersengketa itu menggugat ke PTUN Kupang atas keputusan Bupati Manggarai Barat yang mengesahkan kemenangan empat calon kepala desa terpilih dari empat desa tersebut yang akan dilantik besok.


(hsa/dpra)

Hide Ads