7 Bakal Calon Senator Terdaftar di KPU NTB

7 Bakal Calon Senator Terdaftar di KPU NTB

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 28 Des 2022 13:58 WIB
Tahapan pendaftaran bakal calon Anggota DPD NTB dibuka hingga Kamis (29/12/2022).
Tahapan pendaftaran bakal calon Anggota DPD NTB dibuka hingga Kamis (29/12/2022). Foto: Ahmad Viqi/detikBali
Mataram -

Sebanyak tujuh orang mendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (28/12/2022). Mereka antara lain Subuhunnuri, Kota Mataram; Evi Apita Maya, Kota Mataram (petahana); Achmad Sukisman, Lombok Timur (petahana); Muhir, Kota Mataram; Ibnu Halil, Lombok Tengah (petahana); Lalu Suhaimi Ismy, Lombok Tengah (petahana); Mirah Midadan Fahmid, Kota Mataram; dan Maureen Grace Wenas, Kota Mataram.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU NTB, Zuriati, mengatakan semua pendaftar bakal calon anggota DPD wajib membawa semua data yang telah diunggah ke dalam Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.

"Minimal semua calon membawa 2.000 dukungan yang tersebar di lima kabupaten kota dari 10 kabupaten kota di NTB," kata Zuriati di KPU NTB, Rabu (28/12/2022). "Nah dari lima kabupaten kota ini, minimal memiliki 50 persen suara dukungan."

Zuriati menjelaskan jika semua syarat tersebut sudah terpenuhi, kemudian dilakukan tanda terima berita acara pendaftaran. Setelah itu, KPU NTB akan memverifikasi suara dukungan yang sudah diserahkan oleh bakal calong anggota DPD tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada yang kurang lengkap akan dikembalikan diperbaiki besok pada tanggal (30/12/2022) sampai pukul 23.00 WITA," kata Zuriati.

Adapun, empat senator mewakili NTB untuk periode 2019-2024. Mereka antara lain, Evi Apita Maya, Achmad Sukisman, Ibnu Halil, dan Lalu Suhaimi Ismy.




(gsp/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads