"Terduga pelaku nekat mencongkel boks aki pada mobil dump truk milik Nuraini (28), yang terparkir di gang depan rumah mereka," kata Kapolsek Woja, Ipda Zaenal Arifin pada detikBali, Rabu (14/12/2022).
Korban yang sama-sama warga Kelurahan Monta ini, kaget saat mendapati dump truk miliknya yang terparkir sejak Senin (12/12/2022) malam, tak bisa menyala. Setelah dicek, ternyata boks aki terbuka dan dua aki di dalamnya hilang.
"Awalnya mobil dump truk miliknya diparkir di dalam gang, pada pagi hari suami korban ingin memanaskan mobil, tetapi mobil tidak bisa menyala. Kemudian suami korban mengecek ternyata aki sudah hilang," jelas Kapolsek.
Atas kejadian itu, pada Selasa (13/12/2022) pagi, korban melaporkan ke Polsek Woja. Petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas terduga pelaku.
Pelaku Glen tak berkutik saat ditangkap pada Rabu pagi. "Mengetahui keberadaan terduga pelaku, petugas bergerak mengamankan di rumahnya, yang tak jauh dari rumah korban tanpa perlawanan," ujarnya.
Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan dua unit aki curian serta satu unit mesin pompa air yang juga hasil curian pada aksi sebelumnya. "Aksi Glen dilakukan dengan mencongkel mobil dump truk milik korban, kemudian mengambil dua set aki aktif. Korban tak hanya kehilangan aki, mesin pompa air Sanyo juga hilang dicuri pelaku," tuturnya.
(irb/dpra)