Warung Albarkah yang menjual sayur lodeh tahu tersebut merupakan milik warga bernama Yanti Kumaladewi.
"Saksi-saksi sebanyak 5 orang sudah kita periksa guna pendalaman kasus," terang Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Djafar Alkatiri saat dihubungi dari Kupang Selasa (13/12/2022).
Sementara itu, Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbianto yang dihubungi terpisah juga menegaskan bahwa pemilik warung dan pabrik tahu sudah diperiksa.
"Pemilik warung dan pemilik pabrik tahu sudah kita periksa," ujarnya kepada detikBali melalui pesan WhatsAp, Selasa (13/12/2022) pagi.
Akan tetapi, lanjut Yosep para pihak tidak mengetahui tentang asal potongan yang diduga potongan jari manusia. Hasil koordinasi dengan pihak medis kedokteran puskesmas menyatakan bahwa potongan tersebut benar adalah potongan sebagian tubuh manusia.
Pemeriksaan terhadap orang yang bekerja di warung Albarkah serta tempat penjualan tahu tidak ditemukan yang mengalami luka pada jari.
"Sehingga kita masih terus gali keterangan dari tempat tahu di mana bahan baku tahu tersebut dibeli," jelas Yosep.
Ia menjelaskan awal itu seorang warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu bernama Petrus Watu dan Isto Foa membeli lauk sayur lodeh tahu di warung saat mengambil sayur untuk dimakan.
Petrus kaget melihat sepotong daging ujung jari manusia, yang tercampur pada sayur tersebut. Saat itu mereka langsung membawa barang bukti untuk membuat laporan ke Polsek Tasifeto Timur.
"Kasus ini kami masih lidik dan pendalaman, perkembangan seperti apa akan kita sampaikan," pungkasnya.
(hsa/dpra)