Adu Mulut Ketua DPRD-KNPI Manggarai Barat Bahas Kenaikan NJOP

Manggarai Barat

Adu Mulut Ketua DPRD-KNPI Manggarai Barat Bahas Kenaikan NJOP

Ambrosius Ardin - detikBali
Senin, 28 Nov 2022 13:07 WIB
Ketua DPRD Manggarai Barat Martinus Mitar dan Ketua KNPI  Manggarai Barat Hasanuddin saat foto bersama usai adu mulut dalam RDP bahas kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), di Kantor DPRD  Manggarai Barat, NTT, Senin (28/11/2022).
Ketua DPRD Manggarai Barat Martinus Mitar dan Ketua KNPI Manggarai Barat Hasanuddin foto bersama usai RDP kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), di Kantor DPRD Manggarai Barat, NTT, Senin (28/11/2022). Foto: Ambrosius Ardin/detikBali
Manggarai Barat -

Ketua DPRD Manggarai Barat, Martinus Mitar adu mulut dengan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Manggarai Barat, Hasanuddin, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah, di Kantor DPRD Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin (28/11/2022).

Dalam adu mulut itu, Martinus Mitar yang memimpin RDP sempat menunjuk-nunjuk Hasanuddin dan mengancam mengusirnya dari RDP. Hasanuddin bergeming, ia tetap berada di tempat duduknya hingga RDP selesai.

Adu mulut bermula ketiika Hasanuddin menginterupsi Martinus Mitra yang sedang memberi kesempatan anggota Dewan berbicara. Politikus partai NasDem ini meminta tanggapan anggota Dewan usai mendengar penjelasan Eksekutif terkait kenaikan NJOP tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dengan suara lantang Hasanuddin meminta kesempatan berbicara kepada Martinus Mitar. Ia begitu ngotot agar kesempatan berbicara diberikan kepada KNPI. Tak kalah garang, Martinus Mitar meminta Hasanuddin berhenti berbicara sambil tangannya menunjuk-nunjuk Hasanuddin yang berjarak sekitar 7 meter di hadapannya.

Kepada Hasanuddin, ia menegaskan ada saatnya bagi dirinya diberi kesempatan berbicara dalam RDP itu. "Saya minta anda setop, pasti ada ruangnya," tegas Martinus Mitar. Ia kemudian mempersilakan anggota Dewan berbicara. KNPI diberi kesempatan berbicara setelah anggota Dewan.

Ketegangan keduanya kembali muncul di penghujung RDP saat Martinus Mitar menyampaikan kalimat penutup. Namun, tensinya tidak sealot adu mulut sebelumnya. Hasanudin saat itu menginterupsi Martinus Mitar untuk menyampaikan closing statement. Martinus Mitar mengabulkannya tapi dengan tegas mengingatkan Hasanuddin untuk tidak lama berbicara.

Dikonfirmasi usai RDP, Martinus Mitar mengatakan dirinya bersikap tegas kepada Hasanuddin agar RDP itu berjalan lancar. "Mekanisme sidang itu di bawah pengaturan pimpinan, karena itu saya berharap adik-adik KNPI lebih mengerti agar sidang itu tertib, pimpinan harus mengaturnya. Kalau liar nanti repot," katanya.

Ketegangan mereka rupanya tak berlanjut di luar ruang RDP. Martinus Mitar dan Hasanuddin terlihat berbincang akrab dan berpelukan di aula gedung dewan itu. Sementara itu, RDP digelar sebagai tindak lanjut aspirasi KNPI Manggarai Barat yang menolak kenaikan NJOP dan menuntut Bupati Manggarai Barat mencabut keputusan kenaikan NJOP itu.

Selain KNPI, RDP dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai, Tarsisius Gonsa; Perwakilan BPN Manggarai Barat; dan belasan anggota Dewan. KNPI Manggarai Barat mendesak Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 269/KEP/HK/2022 tentang Penetapan Klasifikai dan Besaran NJOP Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dicabut.

Pihaknya mempersoalkan indikator warga miskin yang bisa dibebaskan dari beban membayar pajak sebagai dampak kenaikan NJOP ini. "Kepada anggota DPRD, ambil sikap politik, panggil pemerintah segera cabut surat keputusan tentang kenaikan NJOP," tegas Hasanuddin.

Dewan belum mengambil keputusan atas tuntutan KNPI. Dewan akan menggelar rapat lintas Komisi dengan Eksekutif untuk membahas lebih lanjut persoalan NJOP ini. "Kami akan meminta penjelasan pemerintah melalui rapat lintas Komisi DPRD untuk mempresentasikan kepada DPRD, agar DPRD bisa melihat di mana sisi kelemahan dari kebijakan NJOP ini. Saat ini belum bisa menyatakan NJOP itu salah," kata Martinus Mitar.

Ia menegaskan, kenaikan NJOP bukan hal yang tabu, hanya saja perlu mempertimbangkan kewajaran nilai kenaikannya. Setiap daerah, kata dia, bisa menaikkan NJOP berdasarkan tingkat perkembangan di setiap daerah. "Tapi soal ketetapan harga itu yang menjadi pertimbangan. Kewajaran dari kenaikan itu yang jadi pertimbangan. DPR akan lebih mendalami ke arah situ," katanya.

Ia melanjutkan, Eksekutif perlu membuat dan menjelaskan peta zonasi NJOP agar masyarakat bisa mengetahuinya. Misalnya, kawasan yang kenaikan NJOP Rp 7 juta di mana. Begitu juga kawasan lainnya.

"Karena penjelasan pemerintah tidak semua tanah mengalami kenaikan NJOP, hanya sebagian kecil. Titik-titik Itulah yang mesti dalam bentuk peta. Saat ini masyarakat masih dalam kebingungan, inilah yang didorong DPRD untuk meminta rapat lintas Komisi DPRD untuk mentransparansi seluruh proses kebijakan kenaikan NJOP ini," jelas Martinus Mitar.

Kepala Bapenda Manggarai, Tarsisius Gonsa mengatakan, peta zonasi yang dimaksudkan Dewan itu sudah ada. Hanya saja, Ia belum menjelaskan itu dalam RDP. "Di dalam NJOP yang kami sesuaikan itu ada zonasinya. Zonasi AA berapa, zonasi AB berapa, zonasi AC berapa. Hanya kami tidak diberi ruang memberi penjelasan (dalam RDP)," katanya usai RDP.

Diketahui, 9 November 2022, KNPI Manggarai Barat dan puluhan warga Kota Labuan Bajo menggelar aksi menolak kenaikan NJOP di Kantor Bupati Manggarai Barat. Mereka menyebut kenaikan NJOP tanah yang mencapai 1.800 persen di Kecamatan Komodo, Labuan Bajo sangat memberatkan masyarakat.

Kenaikan NJOP ini menyebabkan masyarakat dibebani kewajiban membayar pajak yang tinggi, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan PPh.

Pemkab Manggarai Barat menyebut kenaikan NJOP justru untuk melindungi masyarakat pemilik tanah dari aksi calo tanah. Pemkab Manggarai juga memberi kemudahan kepada masyarakat miskin terdampak kenaikan NJOP itu. Salah satunya masyarakat miskin dibebaskan dari pembayaran BPHTB ini dengan membayar BPHTB sebesar Rp0.




(irb/hsa)

Hide Ads