Respons Sekda Bali soal Forum Nakes Kontrak Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK

Respons Sekda Bali soal Forum Nakes Kontrak Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Senin, 28 Okt 2024 14:35 WIB
Sekda Bali Dewa Made Indra saat diwawancarai, Rabu (11/9/2024).
Sekda Bali Dewa Made Indra. (Foto: Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) kontrak di Bali mengeluh lantaran tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para nakes yang tergabung dalam Forum Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Bali itu mengeklaim sudah hampir 12 tahun bekerja sebagai nakes dan masuk data base BKN sejak 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra menjelaskan prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali saat ini adalah mengusulkan PPPK untuk para nakes yang bekerja di lingkup Provinsi Bali. Menurutnya, para nakes tersebut dipekerjakan di kabupaten masing-masing dengan status pegawai provinsi.

"Di dalam ketentuan pengangkatan PPPK, prioritasnya adalah tenaga kontrak provinsi yang bekerja di provinsi. Sehingga, ini jadi persoalan. Dia tenaga (nakes) provinsi, tapi bekerja di puskesmas," ujar Indra di Denpasar, Senin (28/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra mengatakan para nakes tersebut akan diusulkan untuk mengikuti PPPK pada gelombang kedua. Ia menegaskan seleksi PPPK gelombang pertama masih diprioritaskan untuk para nakes yang bekerja di lingkup Provinsi Bali.

Indra membantah Pemprov Bali mempersulit keinginan Forum Kontrak Dinas Kesehatan Bali untuk mengikuti seleksi PPPK. "Mereka tidak mau di gelombang kedua, minta di gelombang satu. Itu problem-nya. Bukan tidak didata, tidak diusulkan, dipersulit," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Informasi yang dihimpun detikBali, para nakes yang tergabung dalam Forum Kontrak Dinas Kesehatan Bali akan melakukan audiensi kepada Ketua DPRD Bali hari ini. Mereka mengeluhkan tidak dapat mengikuti rekrutmen PPPK formasi khusus di kabupaten tempat bertugas masing-masing.

Permohonan audiensi itu disampaikan perwakilan Forum Tenaga Kontrak Provinsi Bali melalui surat yang disampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Bali. Surat bertanggal 24 Oktober 2024 itu juga ditembuskan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala BKPSDM Bali, dan BKN Regional X.

"Kami Tenaga Kesehatan Kontrak Provinsi Bali yang bertugas di masing-masing kabupaten/kota Provinsi Bali dengan masa bakti bekerja sudah hampir 12 tahun dan kami sudah masuk data base BKN tahun 2022, tetapi kami tidak dapat mengikuti rekruitmen PPPK formasi khusus di kabupaten tempat kami mengabdi," tulis para nakes yang dikutip dari salinan tersebut.

Para nakes itu menyebut sistem SSCASN tidak mengizinkan mereka untuk masuk formasi yang ada di kabupaten. Sebab, data base mereka terdata di BKN Provinsi Bali. Mereka merinci kabupaten yang belum sama sekali menyediakan formasi PPPK, yaitu Bangli, Karangasem, dan Badung.

Para nakes itu juga mengaku sudah melakukan audensi dengan Kepala Kepegawaian dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali terkait permasalahan tersebut. Berdasarkan hasil audensi itu, Dinas Kesehatan Provinsi Bali disebut tidak bisa membuatkan formasi lantaran jumlah para nakes terlalu banyak.

"Kalau memang jumlah kami banyak, besar harapan kami untuk difasilitasi dan didahulukan dari awal mengingat masa bakti kami bekerja sudah lebih dari lima tahun dan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 berbunyi tenaga non-ASN yang sudah mengabdi selama lima tahun terus-menerus tanpa terputus wajib diangkat menjadi ASN PPPK," sambung surat tersebut.




(iws/iws)

Hide Ads