Tak Ada Formasi Seleksi ASN PPPK 2022, Nakes Dompu Demo Lagi

NTB

Tak Ada Formasi Seleksi ASN PPPK 2022, Nakes Dompu Demo Lagi

Faruk Nickyrawi - detikBali
Selasa, 08 Nov 2022 13:17 WIB
Potret Ratusan Nakes Dompu Demo minta Formasi di seleksi ASN PPPK 2022, Selasa (8/11/2022).
Potret Ratusan Nakes Dompu Demo minta Formasi di seleksi ASN PPPK 2022, Selasa (8/11/2022). Foto: Faruk Nickyrawi
Denpasar -

Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali melakukan aksi unjuk rasa. Kali ini, mereka meminta Pemda Dompu untuk membuka formasi umum pada seleksi ASN PPPK bagi tenaga kesehatan medis maupun non medis.

Aksi para nakes yang berlangsung pada Selasa (8/11/2022) itu menyusul dengan adanya informasi bahwa tidak ada formasi untuk tenaga kesehatan pada seleksi PPPK tahun 2022.

"Guru saja ada formasi, kenapa kami nakes tidak ada," kata salah seorang nakes, Ula Aminullah ketika berorasi di kantor Dinas Kesehatan Dompu.

Dalam aksi demonstrasinya, para nakes merasa tidak diperhatikan oleh Pemda Dompu. Pasalnya, hanya Kabupaten Dompu yang tidak memiliki formasi untuk nakes pada seleksi ASN PPPK 2022.

"Sangat disayangkan itu, hanya Dompu di NTB ini yang tidak memiliki formasi untuk nakes. Sementara Kabupaten lain seperti di Bima dan Kota Bima bahkan se-NTB ada formasinya," kata nakes lainnya, Eki Irawan.

Eki menegaskan, Pemda Dompu harus mengusulkan formasi untuk nakes pada seleksi ASN PPPK tahun 2022 ini. Menurutnya, formasi guru saja bisa diperjuangkan sedangkan nakes dibiarkan begitu saja.

"Pemda wajib mengupayakan membuka formasi sesuai kebutuhan Fasyankes di Dompu dan Pemda wajib mengupayakan anggaran untuk rekrutmen ASN tahun 2022," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Dompu, Omiyati Fatimah menegaskan, Pemda Dompu melalui BKD PSM telah mengusulkan formasi ke pemerintah pusat sebagai 500 orang. Namun usulan itu ditolak sehingga Dompu tidak ada formasi.

"Pada tanggal 5 Mei 2022 kita dapat 805 orang formasi dari Pemerintah Pusat, di perjalanan dipress lagi menjadi 500 orang. Data itu tidak berubah sampai saat ini. Kita sudah usulkan, tapi pengumuman pada 21 Oktober, ternyata Kabupaten Dompu tidak mendapatkan formasi Itu," jelasnya.

Umiyati mengaku tidak mengetahui secara jelas alasan pemerintah pusat menolak usulan itu. Namun dia menegaskan, usulan sudah dilakukan.

"Saya juga tidak paham kenapa, pemerintah pusat tidak memberikan (formasi) itu ke Dompu. Tapi yang jelas formasi sudah kami usulkan bersama dengan BKD, Dinkes Dompu sudah bekerja semaksimal mungkin," tuturnya.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Kepala BKD PSM Dompu, Aris Munandar. Dikatakannya, usulan formasi nakes telah dilakukan namun ditolak secara mentah-mentah oleh pemerintah pusat.

"Dinkes telah mengusulkan ke BKD sebanyak 805, namun pola minimalis menjadi 350 formasi tapi BKD mengusulkan 500 formasi dan diusulkan ke Kemenpan RB. Hanya formasi guru yang diterima, sedangkan formasi nakes tidak diterima," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, ratusan tenaga kesehatan medis maupun non medis di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebelumnya juga menggelar unjuk rasa pada Kamis (22/9/2022). Mereka menggelar orasi di depan kantor Dinas Kesehatan, di kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSM).

Selanjutnya klik halaman berikutnya

Pemda Dompu Pastikan Tak Ada Formasi untuk Nakes

Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan tidak ada formasi untuk tenaga kesehatan pada seleksi penerimaan aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKD PSM), Arif Munandar usai menerima dialog dengan ratusan nakes di kantor Bupati Dompu Selasa (8/11/2022).

"Kenapa Dompu tidak bisa karena menyelesaikan formasi guru tahun 2021. Itu yang menjadi permakluman dari kami sehingga menghilangkan saling kecurigaan. Formasi ini sangat bergantung pada pemerintah pusat," kata Arif Munandar.

Arif menjelaskan, usulan formasi yang ditolak oleh pemerintah pusat karena kembali kepada daerah yakni kekuatan anggaran yang tidak memungkinkan. Sehingga tahun ini, Pemda Dompu hanya menyelesaikan formasi tahun 2021.

Lebih jauh dijelaskan, tahun ini Pemda akan PPPK sebanyak 822 orang menelan anggaran Rp 27 miliar ditambah formasi 301 guru dengan kekuatan anggaran Rp 19 miliar.

"Sudah kita usulkan itu ada buktinya dan ditolak karena kembali kepada kemampuan daerah apakah sanggup begitu? 600 sekian yang diangkat tahun 2021-2022 tambah formasi 2022 sebanyak 301 itu yang Rp 47 miliar. Jika 500 nakes masuk, akan bertambah Rp 27 miliar. Makanya tidak ada, hanya menyelesaikan formasi tahun 2021," tegasnya.

Ditegaskannya, dalam agenda menemukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) besok bersama dengan anggota DPRD untuk mengusulkan formasi pada tahun 2023 sehingga nakes yang tidak terakomodir pada tahun 2022 ini bisa ikut pada tahun 2023.

Untuk perekrutan tahun 2022 ini, nakes Dompu bisa mengikuti seleksi pada daerah lain yang membuka dan memiliki formasi yang diberikan oleh pemerintah pusat.

"Rencananya akan diusulkan dengan menghadap ke Jakarta itu untuk formasi tahun 2023. Berdasarkan surat, nakes bisa mengikuti pada Kabupaten Kota lain yang membuka formasi," tuturnya.



Simak Video "Ratusan Nakes di Dompu Mogok Kerja Gegara Dilarang Daftar PPPK"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads