Wakil Ketua DPRD NTT Dukung Warga Gugat Australia soal Pulau Pasir

Wakil Ketua DPRD NTT Dukung Warga Gugat Australia soal Pulau Pasir

Yufen Ernesto Bria - detikBali
Senin, 24 Okt 2022 21:50 WIB
Kepulauan Ashmore dan Cartier (Situs web Geoscience Australia)
Foto: Kepulauan Ashmore dan Cartier (Situs web Geoscience Australia)
Kupang -

Wakil Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Ince DP Sayuna menyatakan, klaim Australia atas kepemilikan Pulau Pasir di selatan Pulau Rote Ndao, NTT harus ada legitimasinya. Australia sendiri memiliki nama sendiri atas Pulau Pasir. Yakni Kepulauan Ashmore dan Cartier. Dia sendiri mendukung jika ada warga NTT menggugat klaim Australia tersebut.

Ince menjelaskan, setiap negara punya peta dengan batas-batas yang sudah disepakati secara internasional. Dan itu menjadi pegangan setiap negara untuk menjaga teritori negaranya baik darat, udara, maupun laut.

Meski Ince belum memastikan status kepemilikan Pulau Pasir, tapi dia mendukung jika ada warga adat yang merasa keberatan atas klaim-klaim Australia. Sepanjang ada bukti yang dimiliki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang itu masih teritori Indonesia, kami sebagai anggota DPRD Provinsi NTT sangat mendukung sepenuhnya upaya yang hendak dilakukan oleh warga adat untuk menggugat Australia ke pengadilan Commonwealth," ujarnya saat ditemui detikBali Senin (24/10/2022).

Namun, wanita berkacamata tersebut mengingatkan, gugatan antarnegara tidak bisa dilakukan atas nama perorangan.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat tidak bisa menggugat langsung kepada negara lain, karena otorisasi itu ada pada negara, jadi negara yang menyampaikan keberatan atas klaim-klaim yang dilakukan oleh Australia," beber Ince.

Dia sendiri mempercayakan kepada pemerintah terkait keamanan wilayah-wilayah terluar Indonesia. Termasuk NTT yang berbatasan dengan perairan Australia.

"Kita punya pasukan penjagaan yang sudah jelas kewenangannya untuk mengamankan dan menjaga wilayah teritori," tandas Ince.

Sebelumnya, warga NTT Ferdi Tanoni meminta Australia hengkang dari Pulau Pasir. Pria yang merupakan Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) itu juga mendesak Australia menunjukkan bukti kepemilikan yang sah atas gugusan Pulau Pasir.

"Mereka hanya mengklaim bahwa itu milik mereka, padahal tidak ada bukti yang bisa mereka tunjukkan bahwa itu adalah milik mereka," kata Ferdi Kupang, Senin (15/11/2021), seperti dilansir Antara.




(hsa/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads