
Polisi Bekuk 2 Pelaku Pemerkosaan-Pencabulan Bocah di Buleleng
Polres Buleleng menangkap dua orang yang diduga memerkosa seorang anak berusia 7 tahun di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Polres Buleleng menangkap dua orang yang diduga memerkosa seorang anak berusia 7 tahun di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Bocah 7 tahun yang diperkosa kakeknya saat Galungan ternyata juga diduga diperkosa dan dicabuli tetangga dan kerabatnya.
Tersangka MS (40) korban untuk bersetubuh di sebuah kebun dengan cara mengiming-imingi korban uang Rp 5 ribu.
Pria berinisial KS (40), pelaku pemerkosaan terhadap seorang bocah berusia 9 tahun di Kecamatan Tejakula, Buleleng hingga kini masih bebas berkeliaran.
Seorang bocah berusia 9 tahun di Kecamatan Tejakula, diduga menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya adalah seorang pria berinisial KS (40).