5 Fakta Perempuan di Lombok Dibunuh Sang Ipar

Round Up

5 Fakta Perempuan di Lombok Dibunuh Sang Ipar

Tim detikBali - detikBali
Senin, 10 Okt 2022 07:29 WIB
Ilustrasi penemuan mayat wanita (dok detikcom)
Ilustrasi penemuan mayat wanita (dok detikcom)
Lombok Utara -

Setidaknya terdapat 5 fakta terkait perempuan inisial SW (39) yang dibunuh iparnya inisial M (33) di Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, NTB. SW semula ditemukan tewas oleh anaknya di sebuah pondokan dekat kediamannya, Sabtu (8/10/2022).

Sang anak sempat pingsan mendapati ibunya sudah tak bernyawa dengan pipi kanannya yang berdarah. Ibunya terkapar di sebuah pondokan yang tak jauh dari rumahnya.

"RA sendiri ke TKP. Setiba di depan pondokan (TKP), putri korban inisial RA pingsan melihat ibunya meninggal," tutur Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Akp I Made Sukadana, Sabtu (8/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-fakta pembunuhan perempuan di Lombok Utara oleh iparnya sendiri.

1. Korban Datang ke Rumah Pelaku Malam-malam

ADVERTISEMENT

Pembunuhan tersebut bermula ketika SW mengunjungi kediaman pelaku saat tengah malam atau menjelang dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita. Ia datang untuk membawakan pakaian anaknya inisial RA.

Menurut polisi, korban SW sengaja menitip anaknya ke rumah pelaku M karena korban tidak memiliki suami. Selain itu, pelaku M juga sudah menganggap RA sebagai anak sendiri.

"Korban membawa pakaian anaknya ke rumah pelaku. Habis itu si pelaku tanya: nggak ada hari besok untuk datang ke sini? Kenapa harus tengah malam?" kata Sukadana mengutip pernyataan pelaku.

2. Korban Sempat Meludah

Sukadana menjelaskan, korban sempat tak terima lantaran pelaku menyuruhnya pulang. Korban bahkan disebut sempat meludah-ludah di depan pelaku dan berkata kasar.

"Terus mengeluarkan kata-kata cacian begitu. Na, pelaku rupanya tersulut emosi dan melakukan pemukulan ke korban," imbuhnya.

Ia menambahkan, korban dipukul M menggunakan sebilah kayu ke bagian wajahnya. Bagian pipi korban bahkan luka sobek cukup parah.

"Ada juga luka korban di leher luka lebam. Intinya korban dipukul menggunakan batang kayu ke arah pipi korban," sambungnya.

Halaman selanjutnya: Anak Korban Sempat Ziarah ke Makam Ayah...

3. Anak Korban Sempat Ziarah ke Makam Ayah

Korban ditemukan meninggal dunia oleh putrinya RA dan keponakan korban inisial SA. Anak korban pun kaget dan pingsan ketika mendapati ibunya terkapar tak bernyawa. Sebelum itu, RA ternyata sempat ziarah ke makam almarhum ayahnya atau suami dari korban.

"Jadi putri korban dan keponakan korban ini sempat melakukan ziarah ke makam almarhum bapaknya RA (suami korban) yang berjarak 10 meter dari pondok tempat korban ditemukan meninggal," kata Sukadana.

4. Pelaku Sempat Melarikan Diri

Pelaku M sempat melarikan diri dari kampung halamannya. Polisi pun sudah sempat melakukan pengejaran. Namun, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lombok Utara dan mengakui perbuatannya, Sabtu siang.

"Korban dibunuh oleh M. Pelaku M ini adalah ipar korban. Jadi, istri pelaku adalah saudara dari korban SW," ungkap Sukadana.

Setelah menghabisi nyawa korban, M sempat melarikan diri dari kampung halaman. Polisi sempat melakukan pengejaran. Namun, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lombok Utara dan mengakui perbuatannya, Sabtu siang.

"Kami sempat melakukan pengejaran. Siangnya pelaku menyerahkan diri. Jadi pelaku ini emosi dan tersudut karena sakit hati dicaci-maki oleh korban. Jadi dia tidak bisa menahan emosinya," kata Sukadana.

5. Terancam 15 Tahun Penjara

Sukadana menjelaskan, pelaku M sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melanggar Pasal 338 subsider 351 Ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Sudah jadi tersangka. Pelaku sudah kita tahan di Polres Lombok Utara," kata Sukadana, Minggu (9/10/2022).

"Kita masih dalami juga ya. Karena kalau pakai pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan iya ancaman hukuman maksimal itu 7 tahun penjara," ujarnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Kemeriahan Gelaran Perdana detikbali Awards 2025"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads