Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Akp I Made Sukadana mengatakan korban ditemukan meninggal dunia oleh putrinya yang berinisial RA dan keponakan korban berinisial SA.
"Jadi putri korban dan keponakan korban ini sempat melakukan ziarah ke makam almarhum bapaknya RA (suami korban) yang berjarak 10 meter dari pondok tempat korban ditemukan meninggal," kata Sukadana, Sabtu sore (8/10/2022) via sambungan telepon.
Usai melakukan ziarah ke makam almarhum ayahnya bersama keponakan korban, putri korban langsung menuju pondok tersebut.
"RA sendiri ke TKP. Setiba di depan pondokan (TKP), putri korban inisial RA pingsan melihat ibunya meninggal," terang Sukadana.
Berdasarkan keterangan saksi yakni keponakan korban inisial SA, saksi menemukan RA pingsan di pondokan. Selain itu, saksi juga melihat korban SW dalam kondisi berdarah di bagian pipi sebelah kanan di dalam pondok tersebut.
Setelah menemukan korban terkapar, saksi SA memanggil bapaknya inisial WI yang merupakan kakak ipar dari korban SW.
"Setelah dievakuasi, keluarga korban melapor," katanya.
Kemudian, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara untuk dilakukan pemeriksaan intensif dan visum et repertum.
"Sore ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan autopsi," ujarnya.
Menurut Sukadana, korban SW diduga meninggal dunia akibat dianiaya. "Ya masih dugaan penganiayaan. Karena ada luka di leher korban dan ada luka sobek di bagian pipi kanan korban," kata Made.
Saat ini pihak penyidik masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti. "Mohon tunggu ya," pungkas Made Sukadana.
(nor/hsa)