Pelaku Penikaman di Mataram Kembali Ditahan Usai Tes Kejiwaan

Pelaku Penikaman di Mataram Kembali Ditahan Usai Tes Kejiwaan

hsa, Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 29 Sep 2022 15:28 WIB
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. Foto: Ahmad Viqi/detikBali
Mataram -

Pelaku penikaman Muhit (50), warga asal Lingkungan Taman, Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali ditahan usai jalani tes kejiwaan. Penikam korban Muhdan (40) tersebut, telah menjalani visum psikiatri selama dua pekan di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi NTB.

"Siang tadi pelaku sudah kami jemput ke RSJ Mutiara Sukma NTB. Kami kembali tahan pelaku di Polresta Mataram," kata Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Kamis (29/9/2022) di Mataram.

Menurut Kadek, pelaku masih bersikap seperti biasa dan belum menunjukkan sikap signifikan saat usai dilakukan observasi di RSJ Mutiara Sukma. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah status pelaku dalam gangguan jiwa atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih menunggu hasilnya dari RSJ, karena harus melengkapi berkas-berkas dulu kan, apa saja yang harus diisi. (Sikap pelaku) masih biasa. Pelaku masih berstatus tersangka, sehingga kami tahan lagi." kata Kadek.

"Artinya proses pemeriksaan dua pekan itu, kami belum bisa menentukan karena sedang menunggu surat resmi dari dokter RSJ Mutiara Sukma Provinsi NTB. Malam ini mudah-mudahan keluar hasilnya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Muhdan menjadi korban penikaman menggunakan parang hingga tewas bersimbah darah di tangan tetangganya, Muhit. Aksi penikaman terjadi setelah pelaku melempar batu ke arah korban saat sedang berjualan.

Menurut keterangan tetangga, korban bahkan ditikam parang berulang kali oleh pelaku saat berjualan nasi di warung. Akibatnya, ditemukan enam luka serius berupa sayatan dan tusukan pada tubuh korban.

"Dari hasil autopsi, dokter menemukan ada enam luka serius. Dua luka sayatan dan empat luka tusukan di bagian tubuh korban," jelas Kadek Adi, Rabu petang (7/9/2022).




(irb/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads