Kasus pemerkosaan dilakukan bapak kandung terhadap anaknya yang masih berusia tujuh tahun di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Peristiwa yang terjadi pada bulan Juli tersebut, dilaporkan oleh mantan istri pelaku.
Perbuatan bejat pelaku menyebabkan korban trauma dan merasakan sakit di bagian sensitif. Berikut fakta-fakta selengkapnya kasus bapak kandung perkosa anak tujuh tahun di Mataram.
Diperkosa saat Tidur
Pelaku berinisial A (47) asal Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, tega memerkosa anaknya yang masih duduk di kelas 1 SD. Pemerkosaan terjadi pada Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan kronologi pemerkosaan. A melakukan aksi bejatnya ketika korban tidur di kamar. Saat korban tidur di kamarnya, pelaku memeluk dan mencium bibir korban.
"Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar dan mencium korban. Setelah itu pelaku meraba dada korban," kata Kadek Adi, Selasa sore (27/9/2022), di Mapolres Kota Mataram.
Setelah mencium dan memeluk korban, pelaku membuka celana pendek korban beserta celana dalam. Pelaku langsung meraba bagian sensitif korban dan memasukkan jari telunjuknya ke dalam bagian sensitif korban.
"Pelaku ini mencoba melakukan hal itu. Korban sempat berteriak minta tolong. Tapi pelaku malah mengancam mau pukul korban," kata Kadek.
Setelah berhasil membuat korban ketakutan, ayah tiga orang anak itu, memasukkan kemaluannya ke bagian sensitif korban. "Korban sempat melawan lagi. Tapi pelaku peluk erat korban sampai tidak bisa bergerak," jelasnya.
Dilaporkan Mantan Istri
Pelaku yang memperkosa anak kandungnya dilaporkan mantan istri alias ibu kandung korban ke polisi. Pelaku diketahui sudah bercerai sejak dua tahun lalu, dan korban ikut pelaku tinggal satu.
"Korban dan pelaku ini tinggal satu rumah begitu. Pelaku sudah bercerai dengan ibu korban tahun 2020 lalu. Jadi memang tinggal dengan pelaku," kata Kadek.
Kadek Adi membeber, pelaku berstatus duda sejak digugat cerai dua tahun lalu oleh ibu kandung korban. Usai bercerai dengan istrinya, pelaku tinggal dengan korban bersama dua orang kakak korban.
"Korban ini sendirian cewek kan di rumah itu. Apakah pelaku kesepian atau tidak, pelaku bahkan tidak mengakui perbuatannya," kataKadek.
Simak Video "Polisi Razia Kafe di Mataram, 4 Pemandu Lagu di Bawah Umur Diamankan"
(irb/irb)