Terekam CCTV Gasak 2 HP Keluarga Pasien, Pria di Bima Dibekuk Polisi

Terekam CCTV Gasak 2 HP Keluarga Pasien, Pria di Bima Dibekuk Polisi

Faruk Nickyrawi - detikBali
Rabu, 21 Sep 2022 10:14 WIB
Pelaku pencurian di RSUD Kota Bima IW (27) diamankan oleh petugas dari Polres Bima Kota.
Foto: Pelaku pencurian di RSUD Kota Bima IW (27) diamankan oleh petugas dari Polres Bima Kota.(istimewa)
Bima -

Pria inisial IW (27) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan aparat kepolisian Polres Bima Kota. IW diduga sebagai pelaku pencurian dua unit handphone milik keluarga pasien di RSUD Kota Bima, pada Selasa (20/9/2022) dini hari.

"Pelaku ini diduga mencuri di Rumah Sakit Daerah Kota Bima tepatnya di Kamar Kamelia," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufri dalam keterangannya pada detikBali Rabu (21/9/2022).

Jufri mengatakan, aksi IW sempat terekam kamera CCTV yang ada di kamar pasien. Rekaman video itu pun viral di media sosial setelah diunggah oleh beberapa warganet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kasus pencurian yang terekam CCTV dan viral di sosial media Facebook yang sangat meresahkan masyarakat," ujarnya.

Dijelaskannya, IW ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan pada hasil rekaman CCTV. Pelaku ditangkap di rumahnya tepatnya di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima Rabu malam tadi.

ADVERTISEMENT

"Tim melakukan penggerebekan di rumahnya dan terduga pelaku melarikan diri dengan cara keluar dari jendela. Tapi petugas melakukan pengejaran dan dengan sigap berhasil mengamankan terduga pelaku," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit handphone yang diduga hasil curian di ruangan pasien RSUD Kota Bima. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.




(kws/kws)

Hide Ads