Satu orang pendemo diamankan kepolisian saat aksi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis siang (8/9/2022). Ia diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
"Ini yang kita amankan satu orang lagi karena kedapatan membawa sajam. Kalau terbukti yang bersangkutan membawa sajam, kita terapkan undang-undang darurat," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa.
"Kita akan dalami. Kita akan periksa dulu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinator Umum IMM Mataram Ajis Tanjung membantah adanya peserta aksi yang membawa sajam. Ia menuding penangkapan satu orang mahasiswa itu merupakan ulah pihak luar yang ingin memecah belah massa aksi.
"Kami pastikan tidak ada anggota yang membawa sajam atau dalam bentuk apa pun," kata Ajis.
"Ini salah satu design yang ingin memecah belah massa aksi dari kami ini. Artinya kami tidak bertanggungjawab. Ini hanya provokasi," kata Ajis.
Pantauan detikBali, ribuan massa yang mengikuti demo hari ini juga terlibat aksi dorong-dorongan. Sebelumnya, tiga orang mahasiswa sempat diamankan sekitar pukul 11.30 Wita lantaran berusaha menerobos dan memanjat pagar gedung DPRD NTB. Namun, ketiga mahasiswa tersebut telah dilepaskan dan kembali bergabung dengan peserta aksi lainnya.
Untuk diketahui, hari ketiga aksi penolakan kenaikan harga BBM diikuti oleh ribuan mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Mataram (IMM), Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiyah (Himmah NWDI NTB), dan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Mataram. Mereka menyampaikan tiga poin tuntutan.
Pertama, menuntut Presiden RI dan DPR RI untuk membetalkan kebjakan kenaikan BBM. Kedua, mendesak pemerintah secara serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia BBM serta menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran. Ketiga, menuntut pemerintah mengeluarkan kebijakan sistematis guna mampu menekan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat luas.
(iws/iws)