Pembunuhan Guru TK Mataram: Habis Berhubungan Intim Terbitlah Cekcok

Pembunuhan Guru TK Mataram: Habis Berhubungan Intim Terbitlah Cekcok

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 12 Agu 2022 15:30 WIB
Pelaku pembunuhan guru TK di Lombok Barat wilayah hukum Polresta Mataram, Sulyadi (41) diamankan polisi, Jumat (12/8/2022).
Pelaku pembunuhan guru TK di Lombok Barat wilayah hukum Polresta Mataram, Sulyadi (41) diamankan polisi, Jumat (12/8/2022). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Cerita seputar pembunuhan guru TK di Mataram bernama Rani alias Haerani (29) diungkap oleh kepolisian. Sebelum menghabisi korban secara sadis di pojok kamar mandi, pelaku dan korban disebut sempat berhubungan intim. Setelah itu, keduanya terlibat cekcok.

"Rumah korban kan dekat dengan tempat pelaku ini menjadi mandor bangunan. Itu tepat di depan rumah korban. Jadi, pada kejadian tanggal 26 Juli 2022 kemarin, keduanya sempat berhubungan badan dan cekcok," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa saat jumpa pers, Jumat (12/8/2022).

Mustofa menjelaskan, Sulyadi pelaku pembunuhan yang berprofesi sebagai mandor proyek itu menjalin hubungan asmara dengan korban selama sebulan. Saat pertama kali berkenalan dengan korban, pelaku Sulyadi menyebut dirinya berstatus duda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, setelah berhubungan intim dengan korban, Sulyadi akhirnya mengakui fakta sebenarnya bahwa dirinya sudah berkeluarga dan memiliki anak serta istri. Mendengar pengakuan Sulyadi, korban marah hingga terjadilah cekcok. Cekcok tersebut berujung pembunuhan sadis terhadap korban.

"Pelaku akhirnya mengaku ke korban telah memiliki istri setelah berhubungan. Akhirnya cekcok di sana karena korban kecewa, sehingga korban sempat gigit tangan pelaku. Pelaku juga memukuli kepala korban beberapa kali hingga tidak sadarkan diri," imbuh Mustofa.

ADVERTISEMENT

Setelah memukuli korban, Sulyadi kemudian mengikat mulut dan leher korban menggunakan kain. Kepolisian menyebut, pelaku juga sempat membenturkan kepala korban ke tembok kamar mandi.

"Jadi menurut dokter penyebab kematian korban itu selain kena benturan benda tumpul di kepala korban juga karena kehabisan nafas," kata Mustofa.

Diberitakan sebelumnya, warga di BTN Citra Persada Medas Blok S Nomor 5, Gunungsari, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), digegerkan penemuan mayat perempuan pada Jumat (29/7/2022) lalu. Jasad perempuan bernama Haerani alias Rani (22) yang merupakan seorang guru TK itu ditemukan di pojok kamar mandi dengan posisi menunduk.

Saat penemuan, terdapat luka lebam di bagian dada dan pipi dari jasad perempuan tersebut. Di TKP, kepolisian menemukan kartu ATM, sepeda motor, dan barang-barang pribadi lainnya. Berdasarkan penyelidikan polisi, guru TK berstatus lajang itu diduga korban pembunuhan yang pelakunya Sulyadi dan telah diamankan di Mapolres Kota Mataram.

Selain pelaku, beberapa barang bukti juga diamankan oleh polisi berupa beberapa pakaian dan celana dalam korban, baju korban, dua handphone milik korban dan kunci rumah korban. Selain itu motor jenis vario milik pelaku juga diamankan polisi bersama barang-barang pelaku berupa meteran dan peralatan lain. Kini Sulyadi ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan dan diancam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.




(iws/kws)

Hide Ads