detikBaliSenin, 15 Agu 2022 15:54 WIB
Jadi Tersangka Tunggal, Mandor Pembunuh Guru TK Terancam 15 Tahun Bui
Pihak Polresta Mataram resmi menetapkan Sulyadi (41), sebagai tersangka tunggal kasus pembunhan terhadap Guru TK Haerani










































