Ditegaskannya, Pulau Sepatang masuk wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pulau yang terletak di ujung selatan Dusun Panggang, Desa Persiapan Belongas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB, yang berada di perbatasan Indonesia-Australia sudah menjadi hak milik NKRI.
"Kami datang ke Sekotong untuk mengecek pulau terluar yang dimiliki oleh NTB. Di mana di situ merupakan titik strategis zona NKRI," kata Dodied saat mengecek kondisi pos pantau Pulau Sepatang dari atas Bukit Panggang, Rabu (27/7/2022) sore.
Menurut Dodied setiap tahun kepolisian selalu melakukan pemantauan dan mengontrol setiap daerah perbatasan di wilayah NKRI. "Karana masing-masing polda di Indonesia memiliki daerah perbatasan. Inilah yang terus dipantau dan dilaporkan ke pimpinan, termasuk kolaborasi dengan badan nasional pengelola perbatasan," katanya.
Dodied menjelaskan, pengecekan itu sengaja dilakukan mengingat beberapa batas wilayah NKRI, baik dengan Australia, Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste, semakin banyak persoalan atau masalah. Baik masalah pengiriman PMI ilegal, logistik, hingga komoditas ekonomi.
"Dan ini tentu pekerjaan kita semua, bukan hanya Polri, tapi seluruh stakeholder yang berkepentingan dengan zona perbatasan. Khusus masalah Pulau Sepatang ini sudah kami koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan pihak pertahanan dalam hal ini TNI. Bahwa kami akan mempertahankan Pulau Sepatang ini menjadi wilayah hukum NKRI," kata Dodied.
Apalagi, dari informasi warga setempat, Pulau Sepatang sempat diklaim menjadi wilayah kekuasaan Australia dengan bernama Sophia Lousia. "Kami tidak ingin Pulau Sepatang seperti Kepulauan Sipadan dan Bigitan di Berneo, Kalimantan, yang akhirnya diambil oleh Malaysia. Kita harap semua bisa menjaga kesatuan NKRI. Saya lihat di sini warga sangat membantu dalam menjaga Pulau Sepatang," ungkapnya.
Secara lokasi, lanjut Dodied, posisi Pulau Sepatang merupakan salah satu lokasi yang indah dan cocok dijadikan area wisata. Jika pulau itu dikelola dan dijadikan wisata akan bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar menjadi lebih baik.
"Tentunya masalah kepemilikan Indonesia untuk Pulau Sepatang ini bisa dijaga. Kami sudah punya personel sementara yang ada disiagakan, tidak hanya Polsek tapi Polres Lombok Barat, juga Polda NTB. Sebagai warga negara untuk menjaga aset negara all out dalam mempertahankannya," pungkasnya.
(irb/irb)