Pemprov NTB Janji Libatkan Aktivis Lingkungan Kaji Amdal Kereta Gantung

Pemprov NTB Janji Libatkan Aktivis Lingkungan Kaji Amdal Kereta Gantung

Ahmad Viqi - detikBali
Jumat, 22 Jul 2022 22:37 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB Julmansyah, Jumat (22/7/2022).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Julmansyah, Jumat (22/7/2022). Foto: Ahmad Viqi
Lombok Barat - Pemerinta Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) berjanji akan melibatkan para aktivis lingkungan di NTB dalam masa kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pada rencana pembangunan kereta gantung Rinjani di Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB Julmansyah mengaku bahwa rencana pembangunan kereta gantung yang menelan anggaran Rp 2,2 triliun dari investor asal Cina melalui PT. Indonesia Lombok Resort masih dalam tahap pengecekan trayek pembangunan tapak tiang selama 14 hari ke depan.

"Kita masih cek dan mengkaji trayeknya. Saya belum dapat data resmi dari pihak PT. Tapi saat ini sedang dalam penyusunan feasibility study (FS) atau studi kelayakan penyusunan detailed engineering designed (DED)," kata Julmansyah usai Rapat Pimpinan di Desa Agrowisata Golden Melon Desa Kebon Ayu, Lombok Barat, Jumat (22/7/2022).

Menurutnya Pemda NTB pada dasarnya belum mengetahui berapa jumlah tapak tiang dan luas tapak yang dibutuhkan untuk kereta gantung yang memiliki panjang 9 kilometer tersebut.

"Itu kan nanti akan muncul di pada saat kajian amdalnya. Jadi memang tidak akan merusak hutan. Karena posisi towernya saja yang akan dibangun kan," katanya.

Julmansyah juga menyebutkan bahwa pembangunan kereta gantung Rinjani ini justru mempermudah pengawasan area hutan yang ada di Desa Karang Sidemen.

"Jadi justru dengan keberadaan tapak tiang kereta itu, kita akan mudah memonitor kawasan hutan kita. Karena kan kereta gantungnya berada di atas pohon. Palingan yang dipotong itu hanya tapak posisi tiang pancang dari towernya itu saja," kata Julmansyah.

Sejauh ini Pemda NTB juga berjanji tidak akan melanggar regulasi yang ada terkait pembabatan pohon di Kawasan hutan Desa Karang Sidemen. Pada intinya, rencana pembangunan kereta gantung tetap harus sesuai dengan regulasi perlindungan hutan kawasan.

"Apa yang selama ini lamban dilakukan kita percepat, misalnya pengecekan lokasi kemudian kajian teknis. Kita lakukan bahwa tetap langkah itu sesuai prosedur regulasi itu harus dilakukan," katanya.

Dia mengaku bahwa para aktivis lingkungan di NTB akan diajak berdiskusi soal proses penyusunan amdal. Ada pun proses penyusunan amdal kereta gantung rinjani yang direncanakan digelar selama 4 bulan pasca melakukan kajian FS dan DED.

"Intinya teman-teman pegiat lingkungan paling tidak kita akan libatkan mereka dalam pembahasan amdal. Sekarang kita akan pikirkan bagaimana melibatkan aktivis lingkungan pada saat kajian amdalnya," ujar Julmansyah.

Kepala Desa Karang Sidemen Yuda Praya Cindra Budi mengatakan rencana pembangunan kereta gantung masih dalam tahap penentuan titik koordinat jalur masuk dan jalur kereta gantung.

"Sudah 10 hari kurang lebih dari DLHK Provinsi dan juga Pamhut sudah bekerja turun ke lapangan dan semoga rencana ini cepat terealisasi," kata Yuda kepada detikBali.

Menurutnya selama 10 hari pengecekan di lapangan, Tim ahli dari Bandung akan bekerja selama 14 hari untuk menentukan titik lokasi pembangunan tapak tiang kereta gantung tersebut.

"Mereka turun ke lapangan untuk mengecek lokasi-lokasi tempat pemasangan menara yang akan menjadi penyangga atau tiang kereta gantung. Intinya kita mendukung," pungkas Yuda.


(nor/nor)

Hide Ads