Pelapor Dugaan Eksploitasi Anak dalam Pacuan Kuda Diperiksa Polda NTB

Pelapor Dugaan Eksploitasi Anak dalam Pacuan Kuda Diperiksa Polda NTB

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 12 Jul 2022 18:50 WIB
Tim koalisi Stop Joki Anak NTB diperiksa tim Unit PPA Ditreskrimum Polda NTB soal laporan joki anak di NTB, Selasa siang (12/7/2022).
Foto: Tim koalisi Stop Joki Anak NTB diperiksa tim Unit PPA Ditreskrimum Polda NTB soal laporan joki anak di NTB, Selasa siang (12/7/2022).(ist)
Mataram -

Ketua Koalisi Stop Joki Anak NTB Yan Magandar Putra diperiksa Penyidik Subdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Ditreskrimsus Polda NTB terkait pelaporan dugaan eksploitasi anak di pacuan kuda pada side event Motor Cross Grand Prix (MXGP) Samota Sumbawa tanggal 19 Juni 2022 lalu.

Yan mengaku dipanggil Polda NTB usai melaporkan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah NTB, Ari Garmono pada 24 Juni 2022, terkait adanya arena perjudian dan eksploitasi anak di arena pacuan kuda di Kabupaten Sumbawa, NTB.

"Saya dicecar 24 pertanyaan terkait nama penyelenggara, waktu, tempat dan bagaimana dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan lain-lain," ujar Yan melalui telepon seluler usai diperiksa di ruangan Unit PPA Ditreskrimum Polda NTB, Selasa siang (12/7/2022) di Mataram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai pelapor kata Yan ada dugaan eksploitasi anak di event pacuan kuda pada side event MXGP Samota lalu. Dia pun hanya masukkan satu orang terlapor penyelenggara event pacuan kuda yaitu Ketua BPPD NTB.

"Kami juga minta agar Polda NTB memeriksa Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah sebagai pemilik lahan lokasi pacuan Kuda di Sumbawa. Semoga saja hasil pengembangan kasus ini terus berkembang. Karena pada event 18 Juni 2022 itu ada Gubernur di lokasi," jelasnya.

Menurutnya 41 organisasi yang tergabung dalam Koalisi Stop Joki memandang bahwa pacuan kuda di Pulau Sumbawa harus dilestarikan. Akan tetapi aturan yang melibatkan anak sebagai joki telah melanggar konstitusi.

Belajar dari kasus kematian 2 joki anak Muhammad Salsabila Putra (9) pada 19 Oktober 2019 dan Muhammad Alfian (6) pada 6 Maret 2022. Kedua anak itu dari Bima NTB meninggal di pacuan kuda di Bima. Namun kata Yan mengaku anak-anak NTB ini ditempatkan dalam keadaan berbahaya saat event berlangsung di Pulau Sumbawa.

"Ini sangat miris pemerintah provinsi tetap menggelar event tersebut walau ada korban jiwa. Padahal jauh sebelum itu, Gubernur NTB pada 2019 menyatakan bahwa akan membuat regulasi yang mengatur soal joki anak di NTB," katanya.

Terpisah, Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah menyebutkan persoalan joki anak dan pacuan kuda di NTB secara kasat mata terlihat sederhana. Namun faktanya, kata Zul, memberhentikan joki anak tidak semudah yang dibayangkan para pembela hak anak-anak.

"Butuh waktu dan kesabaran untuk menata dan melakukan perubahan. Pacuan kuda dengan joki anak sudah membudaya dan jadi tradisi turun temurun yang usianya puluhan bahkan ratusan tahun," kata Zul dalam keterangan tertulisnya.

Zul menilai melarang penggunaan joki anak dalam pacuan kuda tradisional sama dengan menodai dan mengganggu tradisi tersebut.

"Terlalu vulgar dan demonstratif melarang joki anak maka kita akan berhadapan dengan perlawanan 'kultural' yang serius dan tidak mudah. Saya terus terang tidak setuju daerah-daerah kita menggunakan joki anak. Anak-anak kita sudah saatnya tidak boleh jadi korban atas nama tradisi dan lain-lain," terangnya.

Dia juga mengaku bahwa merubah atau melarang tradisi joki anak ini bisa juga berbahaya. Sebab, masyarakat akan diam-diam tetap melaksanakan kegiatan pacuan kuda dengan joki anak.

"Itu akan berbahaya karena fasilitas kesehatan dan keamanan akan minim bahkan tidak ada. Solusi utama perlu ada migrasi. Harus yang mengarah ke joki besar sesuai standar Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia," ujarnya.

Selama ini, Pemda NTB telah melakukan komunikasi dengan Ketua Pordasi NTB untuk mulai membuat sirkuit pacuan kuda standar nasional dengan menggunakan kuda kelas besar sesuai aturan Pordasi.

"Kalau ini dilakukan maka penggunaan joki anak akan berkurang bahkan tidak ada lagi," ujar Zul

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya belum bisa memberikan tanggapan terkait siapa saja saksi yang akan diperiksa atas laporan dugaan eksploitasi anak sebagaimana yang dilaporkan tim Koalisi Stop Joki Anak di Polda NTB.

"Kami akan cek dulu, ya," kata Artanto.




(kws/kws)

Hide Ads