Penganiayaan Bocah Dalam Karung Dilakukan Ayah Kandung Korban

Penganiayaan Bocah Dalam Karung Dilakukan Ayah Kandung Korban

tim detikBali - detikBali
Kamis, 30 Jun 2022 22:05 WIB
Poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Sumbawa - Pelaku penganiayaan bocah dalam karung di Sumbawa, ternyata ayah kandung korban. SF (34) diamankan Polres Sumbawa Barat di rumahnya pada Kamis (30/6/2022).

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Hari Brata menjelaskan, korban merupakan bocah laki-laki berusia 8 tahun yang merupakan anak kandung pelaku.

"Ini anaknya sendiri, bukan orang lain," kata Hari, Kamis (30/6/2022).

Hari menuturkan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait video penganiayaan tersebut. Kemudian, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan dilakukan pada sore hari sekitar pukul 16.00 Wita.

"(Pelaku) telah diamankan terkait dengan adanya video yang beredar memasukkan anak dalam sebuah karung yang beredar di Instagram dan Facebook," ucapnya.

Sebelumnya, video berdurasi 20 detik penganiayaan anak dalam karung beredar di Facebook dan Instagram. Dalam video terdengar suara seorang anak kecil meminta tolong dari dalam karung terikat. Teriakan hingga tangisan bocah tersebut kemudian dibalas suara seorang pria dewasa yang menyatakan "mati kau".

"Uwaa tolong Uwaa. Kekentek aku uwaa," teriak anak kecil itu dalam bahasa Sumbawa. Video tersebut sontak viral dan mendapatkan kecaman dari pengguna media sosial.


(irb/irb)

Hide Ads