Kepolisian Resor Bima Kota mendalami kesehatan jiwa seorang ibu yang menggigit bayinya hingga tewas di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk memastikan itu, kepolisian akan melakukan tes kejiwaan pada ibu berinisial NA itu.
"Apakah benar ibu (pelaku) itu alami gangguan kejiwaan, masih kami dalami. Kami akan lihat dulu latar belakangnya seperti apa," kata Kanit PPA Polres Bima Kota, Ipda Ruslan Agus kepada wartawan Kamis (30/6/2022).
Ruslan menyebut, tes kejiwaan kepada NA akan dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Jiwa Mataram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalaupun tes kejiwaan ini dilakukan, kami akan koordinasikan lebih dulu dan lebih lanjut dengan pihak RSJ Mataram," tutur Ruslan.
Sebelumnya, NA tega membunuh bayi perempuannya yang berusia 3 bulan dengan cara mengigit pada bagian pipi, hidung, dan tangannya di rumahnya di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, pada Selasa (27/6). Sang bayi langsung tewas dan terdapat luka bekas gigitan NA di tubuhnya. Anggota Polres Bima kemudian menangkap ibu tersebut untuk dimintai keterangan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
(iws/iws)